PENCANTUMAN MEREK PARFUM TERKENAL LAIN OLEH PARFUM DUPE BERDASARKAN PERSPEKTIF HUKUM MEREK INDONESIA
Ajeng Nadya Berlianty, Laurensia Andrini, S.H., LL.M., Ph.D.
2026 | Skripsi | ILMU HUKUM
Penulisan ini bertujuan untuk menganalisis terkait pencantuman merek parfum terkenal lain oleh parfum dupe yang dikaitkan dengan pelanggaran merek serta pelindungan hukum merek berdasarkan hukum merek Indonesia.
Penulisan ini merupakan penelitian hukum normatif berbasis studi pustaka dengan menelaah peraturan perundang-undangan dan konseptual untuk memberikan kepastian hukum dalam pelindungan merek.
Kesimpulan dari penelitian ini adalah pertama, pencantuman merek parfum terkenal oleh parfum dupe dapat dikategorikan sebagai pelanggaran merek terkenal di Indonesia, antara lain persamaan pada pokoknya dan iktikad tidak baik. Kesimpulan kedua adalah terdapat pelindungan merek parfum terkenal terhadap fenomena parfum dupe di Indonesia, antara lain pelindungan preventif dan pelindungan represif.
This paper aims to analyze the use of other well-known perfume trademarks by dupe perfume products in light of trademark infringement and trademark protection under Indonesian trademark law.
This paper constitutes a normative legal research based on a literature review by examining statutory regulations and conceptual frameworks to provide legal certainty in trademark protection.
This study concludes that, first, the use of well-known perfume trademarks by dupe perfumes may constitute an infringement of well-known trademarks in Indonesia, particularly through similarity in essence and the presence of bad faith. Second, well-known perfume trademarks in Indonesia are afforded legal protection against the dupe perfume phenomenon, including both preventive and repressive mechanisms.
Kata Kunci : Pencantuman Merek Terkenal, Pelanggaran Merek, Pelindungan Merek, Parfum Dupe.