Perlindungan Hukum Bagi Pemegang Mandiri E-Cash Dalam Melakukan Transaksi Elektronik
TURSINA FITRIASTUTI, Veri Antoni, S.H., M.Hum.
2016 | Skripsi | S1 ILMU HUKUMPenelitian ini bertujuan untuk mengetahui penerapan prinsip know your customer pada produk Mandiri E-Cash dan perlindungan hukum yang diberikan kepada pemegang Mandiri E-Cash dalam melakukan transaksi elektronik. Penelitian ini dilakukandi Kota Yogyakarta dengan melakukan penelitian kepustakaan dan penelitian lapangan berupa wawancara kepada responden yang merupakan pemegang Mandiri E-Cash untuk memperoleh data yang dibutuhkan dalam penelitian. Penulis memperoleh dua temuan saat melakukan penelitian. Pertama, pada produk Mandiri E-Cash, prinsip Know Your Customer diterapkan pada Pemegang Mandiri E-Cash Registered. Kedua, perlindungan hukum bagi Pemegang Mandiri E-Cash adalah perlindungan hukum yang diberikan kepada Pemegang Mandiri E-Cash ditinjau dari aspek transparansi informasi produk dan aspek keamanan teknologi. Pelaksanaan perlindungan Pemegang Mandiri E-Cash yang dilakukan melalui penerapan transparansi produk Mandiri E-Cash belum sepenuhnya dilakukan karena kurang dalam menginformasikan risiko produk. Sistem keamanan teknologi informasi Mandiri E-Cash telah memenuhi aspek-aspek confidentially, integrity, authentication, availability, access control, dan non-repudiation, namun tetap perlu dilakukan peningkatan kehandalan sistem teknologi Mandiri E-Cash demi memberikan rasa aman kepada pemegang mandiri e-cash.
I propose this paper to know the law protection for the customer of Mandiri E-Cash. This research held in Yogyakarta by interviewing some respondent that using Mandiri E-Cash to get data that needed in this research. Based on the result of this research, the writer finds two conclusions. First, on Mandiri E-Cash, Know Your Customer principle applied to Registered Customer. Second, legal protection for customer of Mandiri E-Cash is the legal protection given to the customer from the aspect of transparency of product information and safety technology. The implementation of legal protection for Mandiri E-Cash Customer from the aspect of transparency information product has not been fully carried out. Protection of information technology security systems Mandiri E -Cash performed in compliance with the aspects of the confidentially, integrity, authentication, availability, access control, and non-repudiation, but still need to improve the reliability of technological systems Mandiri E -Cash .
Kata Kunci : uang elektronik, keuangan inklusif, perlindungan hukum, know your customer