Laporkan Masalah

Peranan Lembaga Pelatihan Kerja Dalam Meningkatkan Kualitas Dan Aksesibilitas Buruh Migran Di Kabupaten Cilacap

LARASATI BUDIYANI, Dr. Tri Winarni Soenarto Putri, S.U.

2016 | Skripsi | S1 ILMU PEMBANGUNAN SOSIAL DAN KESEJAHTERAAN (SOSIATRI)

ABSTRAK Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) diklaim sebagai sebuah lembaga swasta yang mengadakan pelatihan bahasa bagi calon buruh migran. Sebagaimana yang tercantum dalam Peraturan Daerah Kabupaten Cillacap Nomor 7 Tahun 2014 tentang Jaminan Tenaga Migran bahwa BLKLN (Balai Latihan Kerja Luar Negeri) adalah lembaga yang memberikan peningkatan serta mengembangkan kompetensi kerja, produktivitas, disiplin, sikap dan etos kerja pada tingkat ketrampilan dan keahlian tertentu sesuai dengan jenjang dan kualifikasi jabatan atau pekerjaan bagi calon TKI. Selain itu, calon TKI/TKI wajib memiliki sertifikat kompetensi kerja sesuai dengan persyaratan jabatan dan setiap calon TKI wajib mengikuti pendidikan dan pelatihan kerja. Berdasarkan hal tersebut pelatihan yang diselenggarakan oleh pihak LPK bukan hanya untuk peningkatan kualitas tetapi juga persyaratan dalam aksesibilitas buruh migran terhadap lapangan pekerjaan. Salah satu daerah yang diklaim memiliki kebutuhan yang tinggi terhadap peranan LPK adalah Kabupaten Cilacap. Berdasarkan data yang dirilis oleh BNP2TKI dalam laporan tahunan menyebutkan bahwa Cilacap menduduki peringkat ke-3 nasional setelah Lombok Timur dan Indramayu pada tahun 2014. Penelitian ini menggunakan teori fungsionalis strukturalis sebagai pisau analisis bagi peran LPK. Metode deskriptif kualitatif yang terdapat dalam penelitian ini digunakan untuk menjelaskan proses integrasi yang terjadi antara LPK pemerintah dan buruh migran. Pengambilan data dalam penelitian ini dilakukan di LPK Program G to G Korea yang terdapat di Wilayah Kabupaten Cilacap. Berdasarkan hal tersebut penelitian ini berusaha untuk menjelaskan realita mengenai bagaimana peranan LPK dalam meningkatkan kualitas dan aksesibilitas buruh migran di Kabupaten Cilacap. Pengumpulan data dilakukan dengan menggunakan teknik observasi, wawancara yang berpedoman pada interview guide, dokumentasi serta studi dokumen. Temuan yang diperoleh dilapangan menjelaskan bahwa LPK memberikan pelatihan dan fasilitasi dalam proses administrasi migrasi buruh migran. LPK merupakan pihak ketiga yang mempunyai posisi yang penting terhadap persoalan yang terkait dengan buruh migran dikarenakan tingginya intensitas interaksi langsung dengan buruh migran baik masa pra penempatan, masa penempatan dan purna penempatan. Persoalan buruh migran pun menciptakan dinamika hubungan baik yang bersifat positif maupun negatif antara LPK, Pemerintah dan buruh migran. Perbedaan latar belakang orientasi antara ketiga aktor tersebut harus tetap mampu berintegrasi demi tercapainya tujuan dari kebijakan jaminan tenaga migran. Dinamika yang paling membutuhkan peranan besar dari berbagai pihak adalah saat proses pra penempatan calon buruh migran. Proses pra penempatan merupakan langkah awal dari aksesibilitas buruh migran dan sangat rentan terhadap berbagai kemungkinan pelanggaran terhadap hak calon buruh migran. Selain itu, kegiatan pengiriman tenaga kerja keluar negeri pun memerlukan aktor lainnya demi terciptanya perlindungan terhadap buruh migran selama masa pra penempatan, penempatan dan purna penempatan.

ABSTRACT Job Training Institute (LPK) claimed as a private institution whose conduct language training for prospective migrant workers. As stated in Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap No. 7 Tahun 2014 on Guarantee of Labor Migrants that BLKLN (Training Abroad) is an agency that provides enhanced and develop job competence, productivity, discipline, attitude and work ethic on the level of skill and expertise that correspond the grade and qualifications of office or employment for prospective migrants. In addition, recruit migrants / migrant workers must have a certificate of competence in accordance with the requirements of office work and every prospective workers must follow the education and job training. Based on this training organized by the LPK is not only to improve the quality but also the accessibility requirements in the employment of migrant workers. One area that is claimed to have a high demand of the role of LPK is Cilacap. Based on data released by BNP2TKI in the annual report mentioned that Cilacap was ranked third nationally after East Lombok and Indramayu in 2014. This study uses a functionalist structuralist theory as blades analysis of the role of LPK. Qualitative description contained in this study is used to describe the process of integration that occurs between the LPK, government and migrant workers. Collecting data in this study conducted at the LPK Programe G to G Korea contained in Cilacap regency. Based on this research seeks to explain the reality of how the LPK role in improving the quality and accessibility of migrant workers in Cilacap. Data were collected by using observation, interview, documentation and study of the document. The findings obtained in the field explaining that LPK providing training and facilitation in the process of the administration of the migration of migrant workers. LPK is a third actor that has an important position on issues related to migrant workers due to the high intensity of direct interaction with migrant workers either pre placement, placement and post placement. The issue of migrant workers also create a dynamic relationship, both positive and negative between the LPK, the Government and migrant workers. Background differences in orientation between the three actors should still be able to integrate in order to achieve the objectives of the policy guarantees migrant workers. The dynamics are most in need of major roles of the various actors is the time of the pre-placement of recruit migrant workers. Pre-placement process is the first step of the accessibility and the migrant workers are highly vulnerable to a variety of possible violations of the rights of recruit migrant workers. In addition, activities of sending workers abroad also require other actors for the creation of the protection of migrant workers during the period of pre-placement, placement and post placement.

Kata Kunci : Kata Kunci: Peran Lembaga Pelatihan Kerja, Kualitas, Aksesibiltas, Buruh Migran.

  1. S1-2016-335731-abstract.pdf  
  2. S1-2016-335731-bibliography.pdf  
  3. S1-2016-335731-tableofcontent.pdf  
  4. S1-2016-335731-title.pdf