KERANGKA IMPLEMENTASI LAYANAN E-CONSULTATION SEBAGAI SARANA KONSULTASI PUBLIK ELEKTRONIK
MARUDUR P DAMANIK, Ir. Paulus Insap Santosa, M.Sc., Ph.D. ; Hanung Adi Nugroho, S.T., M.E., Ph.D.
2016 | Tesis | S2 Teknik ElektroPartisipasi masyarakat dalam perumusan kebijakan publik adalah hak konstitusional warga negara yang dilindungi oleh Undang-undang. Keterlibatan publik dalam proses perumusan kebijakan akan melahirkan produk kebijakan yang lebih matang, berkualitas, dan mengakomodir keinginan banyak pihak. Meskipun teknologi informasi dan komunikasi (TIK) kini mampu memfasilitasi komunikasi dan partisipasi publik melalui konsep e-consultation, namun saat ini belum ada pedoman yang baku dalam mengembangkan dan menerapkan konsultasi publik elektronik (e-consultation) di institusi pemerintah. Oleh karena itu, penelitian ini bertujuan untuk mengembangkan sebuah kerangka implementasi yang dapat digunakan sebagai pendekatan dalam pengembangan e-consultation. Studi pengembangan kerangka implementasi e-consultation dilaksanakan melalui pendekatan kualitatif. Data penelitian diperoleh dari pelaksanaan e-consultation yang bersumber dari literatur penelitian, portal e-consultation pemerintah Singapura dan Komisi Eropa, serta pelaksanaan partisipasi publik di Pemerintah kota Yogyakarta. Penelitian ini menghasilkan kerangka implementasi yang terdiri atas 4 (empat) tahap, dan tiap tahapannya memiliki sejumlah proses yang perlu dilaksanakan, yaitu Tahap 1: Inisiasi, terdiri atas Tujuan dan Sasaran, Landasan Hukum, dan Sumberdaya; Tahap 2: Perancangan, terdiri atas Alur Proses, Aturan Diskusi, Perangkat dan Teknologi, dan Antarmuka Aplikasi; Tahap 3: Pelaksanaan, terdiri atas Penyediaan Informasi, Metode Partisipasi, Stakeholder, Sosialisasi dan Promosi, dan Penyampaian Kesimpulan; dan Tahap 4: Evaluasi, terdiri atas Aspek Demokrasi, Aspek Proses Pelaksanaan, dan Aspek Sosio-teknikal. Validasi hasil penelitian secara expert judgment mengungkapkan bahwa kerangka implementasi e-consultation memberikan gambaran besar penerapan e-consultation serta mampu menjadi acuan dalam mengembangkan e-consultation di institusi pemerintah di Indonesia.
Public participation in the policy formulation is the constitutional rights of citizen which is protected by law. Public involvement in policy formulation will create policies that are more mature, qualified, and able to fulfill the expectation of many parties. Although the information and communication technology (ICT) is now able to facilitate communication and public participation through the notion of e-consultation, apparently there is no acceptable guidelines in developing and implementing electronic public consultation (e-consultation) in government agencies. Therefore, this study aims to develop an e-consultation implementation framework that can be utilized as an approach in developing e-consultation. In order to build the framework, the study was conducted with qualitative approach. Data was drawn by examining e-consultation initiatives from various research papers, e-consultation portals on Singapore Government and European Commission, and analyzing implementation of public participation in the Yogyakarta Municipality. The study results an implementation framework consisting of four stages, where each stage has a number of processes which need to be implemented, namely Phase 1: Initiation, comprised of Goals and Objectives, Legal Basis, and Resources; Phase 2: Design, consisting of Process Flow, Discussion Rules, Tools and Technology, and Application Interface; Phase 3: Implementation, consisting of Information Provision, Participation Methods, Stakeholder, Dissemination and Promotion, and Conclusions Delivery; and Phase 4: Evaluation, consists of Democratic Aspect, Implementation Process Aspect and Socio-technical Aspects. The framework then validated through expert judgment, and suggested that the framework can provide a big picture for e-consultation implementation and adequate to serve as guideline for developing e-consultation in government institutions in Indonesia.
Kata Kunci : Kerangka Implementasi, e-Consultation, e-Participation, Konsultasi Publik, Partisipasi Publik