Laporkan Masalah

TINJAUAN YURIDIS RUMUSAN HOSPITAL BY LAWS RUMAH SAKIT JOGJA

Edy Wijayanti, Dr. Siswanto Sastrowijoto Sp. THT,MH

2012 | Tesis | S2 Magister Hukum Kesehatan

Tujuan penelitian ini adalah untuk memperoleh informasi tentang kesesuaian antara Standar Kompetensi Pejabat Pengelola di dalam HBL Rumah Sakit Jogja dengan Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 971/MENKES/PER/XI/2009 Tentang Standar Kompetensi Pejabat Struktural Kesehatan dan kesesuaian kebijakan Penetapan Keanggotaan Dewan Pengawas di dalam HBL Rumah Sakit Jogja dengan Undang-Undang Nomor 44 tahun 2009 tentang Rumah Sakit, Pasal 56 ayat (3) dan akibat-akibatnya pada kualitas mutu pelayanan apabila ada ketidaksesuaian antara keduanya. Penelitian ini bersifat yuridis normative. Data yang digunakan adalah data sekunder (utama) didukung data primer. Untuk mendapatkan data sekunder dengan studi pustaka sedangkan untuk data primer didapat melalui wawancara, kemudian hasil dianalisis secara kualitatif dan disajikan dalam bentuk deskriptif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa: Pertama, standar Kompetensi Pejabat Pengelola Rumah Sakit Jogja belum sepenuhnya sesuai dengan Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 971/MENKES/PER/XI/2009, Hal itu menyebabkan penurunan mutu pelayanan kesehatan seperti yang tergambar dalam rekap keluhan dan saran survey kepuasan pelanggan 2010, sehingga diharapkan ada perubahan aturan di dalam HBL terkait standar kompetensi pejabat pengelola rumah sakit agar mengikuti aturan Permenkes karena adanya asas hukum Lex specialis derogat legi generalis. Kedua, untuk pengaturan penetapan keanggotaan Dewan Pengawas Rumah Sakit Jogja baik jumlah dan jenisnya masih belum sepenuhnya sesuai dengan pengaturan di dalam Undang-Undang Rumah Sakit. Hal ini juga menyebabkan resiko penurunan mutu pelayanan kesehatan. Diharapkan ada perubahan aturan di dalam HBL sehingga mengikuti aturan di dalam Undang- Undang Rumah Sakit karena memang selain menggunakan asas hukum Lex specialis derogat legi generalis dan Lex superior derogat legi inferior juga menyeimbangkan idee des rechtnya yakni memenuhi rasa keadilan, kepastian hukum dan kemanfaatan.

The objective of this research was to get information on conformity between competence standart of managig official at Jogja Hospital By Laws and Regulation of Indonesian Health initer no. 971/MENKES/PER/XI/2009 on competence standart of health structural official, conformity of oversee board member determination in Jogja Hospital By Laws and law no. 44/2009 on Hospital at Article 56 point (3), and its consequence on service quality when there is not a confomity. This is normative juridical research. Data consisted of secondary data, supprted with primary data. Secondary data was obtained with literary study while primary data was obtained through intervie. The data obtained was analyzed quantitatively and presented descriptively. The results indicatd that: First, that competence standard of administrator official of Jogja Hospital have not fully conformed to the Regulation of Indonesian Health Minister no, 971/MENKES/PER/XI/2009 on stipulation that Director may be from non public servant employee and requirement of training that should be early requirement for director position is even a strong condition with time extention. About condition for vice director for service is alo not apprropriate because it used requirement for ducational hospital, although Jogja Hospital is not ducational Hospital. In adition, training requirement is strong requirement as problem for director position. General vice director and finance vice director is joined in one position tha lead to heavier working load. Second, Determination of amount and type of Jogja Hospital oversee committee member did not conform to law on Hospital because, there should be three persos consisting one person representing owner pointed by the major, one person representing profession organization and hospital association, and one persons society figure that have expertise in hospital or even being hospital director. It did not fully adopt regulation in the Law on Hospital.

Kata Kunci : Hospital By Laws, Standar Kompetensi.

  1. S2-FEB-2012-EdyWijayanti-Abstract.pdf  
  2. S2-FEB-2012-EdyWijayanti-Bibliography.pdf  
  3. S2-FEB-2012-EdyWijayanti-Tableofcontent.pdf  
  4. S2-FEB-2012-EdyWijayanti-Tittle.pdf