Laporkan Masalah

Strategi Pengembangan Kemitraan Usaha Getah Karet Pada Kawasan Hutan Kemasyarakatan Di Kesatuan Pengelolaan Hutan Tanah Laut Provinsi Kalimantan Selatan

Esha Fadilla Ramadhan, Ir. Wiyono, S.Hut., M.Si.

2025 | Tugas Akhir | D4 PENGELOLAAN HUTAN

Hutan Kemasyarakatan (HKm) merupakan salah satu skema perhutanan sosial yang bertujuan memberikan akses legal kepada masyarakat untuk memanfaatkan hutan secara lestari, meningkatkan kesejahteraan, dan kapasitas pengelolan sumber daya hutan. Gapoktanhut Sumber Kahuripan di Desa Martadah Kabupaten Tanah Laut Kalimantan Selatan merupakan salah satu kelompok tani HKm yang mengelola 203 ha hutan lindung. Salah satu Kelompok Usaha Perhutanan Sosial (KUPS) yang dikelola oleh Gapoktanhut Sumber Kahuripan adalah Agroforestry Hijau yang fokus usahanya pada budidaya getah karet alam. KUPS ini bermitra dengan PT Bridgestone Kalimantan Plantation untuk menjamin kepastian pasar, kestabilan harga, dan pendampingan teknis. Penelitian ini bertujuan menganalisis kelembagaan kemitraan usaha getah karet dan merumuskan strategi pengembangannya. Penelitian ini menggunakan metode pendekatan kualitatif, dengan teknik pengumpulan data meliputi observasi, studi dokumentasi, dan wawancara mendalam dengan informan kunci. Data dianalisis menggunakan analisis stakeholder dan analisis SWOT. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kelembagaan kemitraan bersifat saling menguntungkan. Strategi pengembangan diarahkan pada penguatan kelembagaan internal dan peningkatan respons terhadap peluang serta ancaman eksternal. Upaya yang dilakukan meliputi pemanfaatan legalitas kelompok untuk mendukung program mitigasi iklim, optimalisasi kemitraan resmi guna meningkatkan produktivitas, kerja sama lintas sektor untuk memperkuat kapasitas teknis, serta kolaborasi dengan pemangku kepentingan dalam penyediaan sarana dan infrastruktur.

Community Forest (Hutan Masyarakat/HKm) is one of the social forestry schemes that aims to provide legal access for communities to utilize forests sustainably, improve welfare, and strengthen forest resource management capacity. Gapoktanhut Sumber Kahuripan, located in Martadah Village Tanah Laut Regency South Kalimantan manages 203 hectares of protected forest. One of its Social Forestry Business Groups (Kelompok Usaha Perhutanan Sosial/KUPS), namely Agroforestry Hijau, focuses on natural rubber lateks production. This group has established a partnership with PT Bridgestone Kalimantan Plantation to ensure market certainty, stabilize prices, and provide technical assistance. The study aims to analyze the institutional arrangements of the rubber lateks partnership and formulate its development strategies. A qualitative approach was employed, using data collection techniques such as observation, document review, and in-depth interviews with key informants. Data were analyzed using stakeholder analysis and SWOT analysis. The results indicate that the institutional partnership is mutually beneficial. The development strategies are directed toward strengthening internal institutions and improving responsiveness to external opportunities and threats. Efforts include utilizing the group’s legal status to support climate mitigation programs, optimizing formal partnerships to enhance productivity, fostering cross-sector collaboration to strengthen technical capacity, and building cooperation with stakeholders in the provision of facilities and infrastructure.

Kata Kunci : Perhutanan Sosial, Hutan Kemasyarakatan, Kelembagaan, Kemitraan Usaha, Getah Karet.

  1. D4-2025-474298-abstract.pdf  
  2. D4-2025-474298-bibliography.pdf  
  3. D4-2025-474298-tableofcontent.pdf  
  4. D4-2025-474298-title.pdf