Analisis Blackspot (Titik Rawan Kecelakaan) pada Jalan Padjajaran – Siliwangi Ringroad Yogyakarta
Bintang Shaumi Afifah, Prof. Ir. Sigit Priyanto, M.Sc., Ph.D.
2025 | Skripsi | TEKNIK SIPIL
Kecelakaan lalu lintas merupakan salah satu permasalahan yang sering kali terjadi di setiap negara. Kecelakaan lalu lintas berada di urutan tiga besar dari penyebab kematian di Indonesia. Penyebabnya beragam, mulai dari kelalaian pengemudi, kendaraan yang tidak layak, hingga kurangnya fasilitas jalan yang memadai. Jalan Padjajaran – Siliwangi Ringroad Yogyakarta merupakan salah satu jalan yang memiliki angka kecelakaan lalu lintas yang tinggi. Penelitian ini bertujuan untuk mengidentifikasi serta menganalisis faktor-faktor yang memengaruhi tingginya frekuensi kecelakaan lalu lintas di Jalan Padjajaran –Siliwangi Ringroad Yogyakarta.
Terdapat tiga metode yang digunakan untuk mengidentifikasi blackspot, yaitu Angka Ekivalen Kecelakaan (AEK), Batas Kontrol Atas (BKA), dan Upper Control Limit (UCL). Selain itu, dilakukan analisis statistik dengan uji pearson-correlation untuk melihat keterkaitan antara jumlah kecelakaan lalu lintas dengan beberapa karakteristik data kecelakaan pada tahun 2020-2024. Observasi lapangan pada blackspot juga dilakukan untuk menilai kondisi jalan dan perilaku pengguna jalan.
Hasil analisis menunjukkan bahwa terdapat 883 kecelakaan terjadi di Jalan Padjajaran–Siliwangi pada tahun 2020-2024, dengan total korban meninggal dunia 79 orang dan luka ringan 1061 orang. Hasil dari identifikasi blackspot menunjukkan bahwa terdapat 14 dari 63 segmen merupakan titik rawan kecelakaan. Selain itu, hasil analisis statistik menunjukkan adanya hubungan yang kuat dan signifikan antara jumlah kecelakaan dengan beberapa karakteristik kecelakaan seperti tingkat keparahan korban (luka ringan), hari terjadinya kecelakaan (Jumat dan Sabtu), tipe kecelakaan (tabrak lari), faktor penyebab kecelakaan (manusia dan jalan lingkungan), jenis kendaraan (sepeda motor dan kendaraan khusus), waktu kejadian kecelakaan (00.00-06.00 dan 12.00-18.00), dan usia korban (16-30 tahun, 41-50 tahun, dan 51 tahun ke atas). Artinya semakin tinggi jumlah kecelakaan, maka karakteristik tersebut akan cenderung meningkat. Upaya penanganan yang dapat dilakukan antara lain perbaikan perkerasan jalan yang rusak, peningkatan pengawasan lalu lintas oleh pihak yang berwenang, perbaikan fasilitas jalan, pemeliharaan pohon di sekitar jalan, dan sosialisasi tentang keselamatan berlalu lintas.
Traffic accidents are one of the common problems faced by many countries. Traffic accidents rank among the top three causes of death in Indonesia. The causes vary, ranging from driver negligence, unfit vehicles, to inadequate road facilities. Jalan Padjajaran – Siliwangi Ringroad Yogyakarta is one of the roads with a high number of traffic accidents. This study aims to identify and analyze the factors that contribute to the high frequency of accidents on Jalan Padjajaran – Siliwangi Ringroad Yogyakarta.
Three methods were used to identify blackspots: Accident Equivalent Number (AEK), Upper Control Limit (UCL), and Batas Kontrol Atas (BKA). Additionally, Pearson correlation analysis was also conducted to examine the relationship between the number of traffic accidents and various accident characteristics from 2020 to 2024. Field observations were also carried out at blackspot locations to assess road conditions and road user behavior.
The analysis results show that a total of 883 traffic accidents during 2020–2024, resulting in 79 fatalities and 1,061 minor injuries. The blackspot identification revealed that 14 out of 63 segments were classified as accident-prone points. Furthermore, statistical analysis indicated a strong and significant correlation between the number of accidents and several accident characteristics, including severity of injury (minor injuries), day of occurrence (Fridays and Saturdays), type of accident (hit and run), cause of accident (human error and road environment), type of vehicle (motorcycles and special vehicles), time of accident (00:00–06:00 and 12:00–18:00), and age of victims (16–30 years, 41–50 years, and over 51 years). This means that as the number of accidents increases, these characteristics also tend to increase. Recommended countermeasures include repairing damaged pavement, enhancing traffic monitoring by authorities, improving road facilities, maintaining roadside trees, and raising public awareness about traffic safety.
Kata Kunci : Blackspot, Kecelakaan Lalu Lintas, Batas Kontrol Atas (BKA), Upper Control Limit (UCL)