Optimalisasi Fleksibilitas dan Jaminan Sosial bagi Pekerja Gig untuk Mencapai Kerja Layak dalam Sistem Hukum Ketenagakerjaan Indonesia
Lewi Ana, Prof. Dr. Ari Hernawan, S.H.,M.Hum
2025 | Tesis | S2 Ilmu Hukum
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisis hukum Indonesia yang saat ini mengatur fleksibilitas dan jaminan sosial bagi pekerja gig dalam mendukung tercapainya kerja layak. Tujuan lain dari penelitian ini ialah untuk mengetahui, menganalisis, dan menggagas strategi optimalisasi fleksibilitas dan jaminan sosial dapat diterapkan dalam sistem hukum ketenagakerjaan Indonesia untuk meningkatkan kondisi kerja layak bagi pekerja gig.
Penelitian ini merupakan penelitian yuridis dan empiris yang bersifat deskriptif. Pendekatan yuridis dilakukan melalui studi kepustakaan untuk mengumpulkan data sekunder, dari berbagai sumber hukum, termasuk bahan hukum primer, sekunder, dan tersier. Sementara itu, pendekatan empris dilakukan melalui penelitian lapangan dengan mengumpulkan data primer melalui wawancara terhadap subjek penelitian, menggunakan panduan wawancara sebagai instrumental. Data yang diperoleh dianalisis secara kualitatif dan disajikan dalam bentuk deskriptif.
Hasil penelitian menyimpulkan, pertama, hukum di Indonesia saat ini belum sepenuhnya mengatur fleksibilitas dan jaminan sosial bagi pekerja gig dalam mendukung tercapainya kerja layak. kedua, strategi optimalisasi fleksibilitas dan jaminan sosial dapat diterapkan dalam sistem hukum ketenagakerjaan Indonesia untuk meningkatkan kondisi kerja layak bagi pekerja gig dimulai dari reformulasi kebijakan yang adaptif dengan mengacu pada standar kerja layak International Labor Organization, penguatan kebijakan jaminan sosial yang inklusif, peningkatan peran pemerintah dalam pengawasan ketenagakerjaan, dan kolaborasi antara platform digital dan pekerja.
This study aims to find out and analyze Indonesian laws that currently regulate flexibility and social security for gig workers in supporting the achievement of decent work. Another objective of this study is to know, analyze, and initate strategies to optimize flexibility and social security that can be applied in the Indonesian labor system to improve decent working conditions for gig workers.
This study uses juridical and empirical methods with a descriptive approach. The juridical approach is carried out through literature studies to collect secondary data from various legal source, including primary, secondary, and tertiary legal materials. Meanwhile, the empirical approach is carried out through using field research by collecting primary data through interviews with research subjects, using interview guides as instruments. The data obtained are analyzed qualitatively and presented in descriptive form.
The results of the study concluded, first, the current law in Indonesia has not fully regulated flexibility and social security for gig workers in supporting the achievement of decent work. Second, strategies to optimize flexibility and social security can be applied in the Indonesian labor legal system to improve decent working conditions for gig workers, starting from adaptive policy reformulation with reference to the International Labor Organization's decent work standards, strengthening inclusive social security policies, increasing the role of the government in labor supervision, and collaboration between digital platforms and workers.
Kata Kunci : Pekerja Gig, Fleksibilitas Kerja, Jaminan Sosial, Kerja Layak, Hukum Ketenagakerjaan