Laporkan Masalah

Gambaran Peran BBPOM Dalam Melindungi Konsumen Atas Peredaran Produk Kosmetik di Toko Pengecer Jakarta Selatan

Annisa Puti Prameswari, Dr. Eng. apt. Khadijah, M.Si. dan apt. Fathul Muin, M. Pharm.

2025 | Skripsi | FARMASI

Produk kosmetik telah memegang peran penting dalam aktivitas keseharian, Namun, masih banyak beredar produk ilegal yang tidak memenuhi standarisasi regulasi peredaran dan menggunakan substansi yang tidak terjamin keamanannya. Keadaan yang merugikan ini menimbulkan pertanyaan akan pemaksimalan peran BBPOM dari perspektif pelaku usaha. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui gambaran peran BBPOM DKI Jakarta dalam menertibkan peredaran produk kosmetik di toko pengecer Jakarta Selatan dari perspektif pelaku usaha, serta tantangan yang dihadapinya.
Penelitian 
ini merupakan non-eksperimental dengan metode survei pendekatan deskriptif berbasis kualitatif untuk subjek penelitian berupa petugas BBPOM DKI Jakarta dan toko-toko pengecer Jakarta Selatan yang memenuhi kriteria inklusi pada bulan Desember. Metode sampling yang digunakan adalah snowball sampling dan purposive sampling. Penggalian data dilakukan dengan metode observasi pada toko-toko pengecer kosmetik Jakarta Selatan serta wawancara terhadap toko-toko pengecer kosmetik Jakarta Selatan dan BBPOM DKI Jakarta.
Hasil 
observasi yang telah dilakukan terhadap keempat toko menunjukkan bahwa karakteristik dari produk-produk kosmetik yang dijual di toko pengecer Jakarta Selatan pada umumnya telah memenuhi PerBPOM Nomor 17 Tahun 2022 tentang Persyaratan Teknis Bahan Kosmetik dan PerBPOM Nomor 18 Tahun 2024 tentang Penandaan, Promosi, dan Iklan Kosmetik. Para pelaku usaha memberikan keterangan bahwa BBPOM DKI Jakarta telah melakukan mekanisme pengawasan secara baik. Walaupun demikian, BBPOM DKI Jakarta masih menemukan produk-produk kosmetik tanpa izin edar di pasaran. Tantangan yang dihadapi dalam melakukan pengawasan adalah pemahaman pelaku usaha akan regulasi yang berlaku, keputusan konsumen dalam pembelian kosmetik ilegal, sanksi yang kurang membuat pelaku usaha jera, serta perlawanan dari pelaku usaha ketika dilakukan penertiban.

Cosmetic products have been pivotal in daily activities. However, there are still illegal products that haven’t met the circulation standardization regulation and are known to use unguaranteed safe substances. This harmful circumstance raises questions about maximizing BPOM’s role in protecting consumers from business owners’s perspectives. This research aims to examine the role of BBPOM DKI Jakarta in regulating the circulation of cosmetic products in retail stores in South Jakarta, through the perspective of business actors, and to analyze the challenges encountered in this regulatory process.

This study is a non-experimental research utilizing a descriptive survei method with a qualitative approach. The research subjects are to include the officer from BBPOM DKI Jakarta and retail stores in South Jakarta that meet the inclusion criteria. The sampling methods employed are snowball sampling and purposive sampling. Data collection was conducted through observation on retail stores in South Jakarta  and interview methodologies on retail stores in South Jakarta and BBPOM DKI Jakarta.

The observational findings from the four stores indicate that the characteristics of cosmetic products sold in South Jakarta’s market generally comply with BPOM Regulation Number 17 of 2022 on Technical Requirements for Cosmetic Materials and BPOM Regulation Number 18 of 2024 on Cosmetic Labelling, Promotion, and Advertising. The business owners stated that BBPOM DKI Jakarta has implemented a suitable supervision mechanism. Even so, BBPOM DKI Jakarta still found cosmetic products without a distribution permit on the market. The challenges encountered in conducting regulatory oversight include: the limited understanding of business actos regarding applicable regulations, consumer decisions to purchase illegal cosmetics, insufficient punitive measures that fail to deter illegal business practices, and resistance from business actors during enforcement efforts.

Kata Kunci : perlindungan konsumen, toko pengecer, peran BBPOM, peredaran kosmetik, tantangan

  1. S1-2025-480702-abstract.pdf  
  2. S1-2025-480702-bibliography.pdf  
  3. S1-2025-480702-tableofcontent.pdf  
  4. S1-2025-480702-title.pdf