PELINDUNGAN HUKUM BAGI KREDITUR TERHADAP OBJEK HAK TANGGUNGAN YANG DISITA DALAM PERKARA KORUPSI
IBAQ SURYO GUPITO, Umar Mubdi, S.H., M.A.
2025 | Skripsi | ILMU HUKUM
Penelitian hukum ini dilaksanakan untuk mengetahui dan menganalisis pelindungan hukum terhadap kreditur yang memiliki hak tanggungan dalam perkara pidana. Untuk mengetahui dan menganalisis pertimbangan hukum oleh hakim dalam perkara jaminan hak tanggungan milik PT Bank Panin yang disita oleh negara.
Penulisan hukum ini merupakan penelitian hukum yang bersifat yuridis normatif. Penulisan hukum ini merupakan penulisan hukum yang bersifat deskriptif analitis. Data yang digunakan oleh penulis pada penelitian ini menggunakan data sekunder. Penulis mendapatkan data sekunder melalui hasil wawancara dengan narasumber yang berkaitan dengan jaminan kredit hak tanggungan yang disita dalam perkara pidana.
Hasil penelitian menunjukan bahwa pertimbangan hukum oleh hakim dalam putusan nomor 2701 K/Pdt/2017 lebih condong untuk melindungi hak kreditur, poin-poin yang menjadi pertimbangannya adalah hak tanggungan sebagai kepentingan hukum yang dilindungi, pembebanan berdasarkan perjanjian yang sah, prosedur penyitaan yang tidak sah. Bentuk hukum yang dapat dilakukan oleh Bank Panin adalah pelindungan hukum preventif berupa prinsip kehati-hatian dalam memberikan kreditdengan hak tanggungan sebagai jaminan dan pelindungan hukum represif berupa gugatan hukum secara perdata.
INTISARI
This legal research was conducted to identify and analyze the legal protection for creditors holding security rights (hak tanggungan) in criminal cases. It also aims to examine and analyze the legal considerations made by judges in cases involving security rights belonging to PT Bank Panin that were seized by the state.
This legal writing adopts a juridical-normative approach and is descriptive-analytical in nature. The data utilized in this research are secondary data, obtained through interviews with resource persons related to security rights on loans seized in criminal cases.
The research findings indicate that the legal considerations of the judges in decision number 2701 K/Pdt/2017 tended to protect the creditor's rights. The key points of consideration include the recognition of security rights as legally protected interests, the encumbrance based on valid agreements, and the improper seizure procedures. The legal measures available to Bank Panin include preventive legal protection in the form of a cautious approach in granting credit with security rights as collateral and repressive legal protection through civil lawsuits.
Keywords: Legal Protection, Mortgage Rights, Corruption Cases
Kata Kunci : Perlindungan Kreditur, Hak Tanggungan, Objek Jaminan Sita Pidana Korupsi