Laporkan Masalah

Analisis Rencana Kebijakan Pembedaan Subsidi Public Service Obligation (PSO) pada Tarif KRL Commuter Line Wilayah Jabodetabek (KRL Jabodetabek) bagi Masyarakat Berpenghasilan Tinggi

LATIF PUTRI MA'RUFAH, Dr. Hendry Julian Noor, S.H., M.Kn.

2024 | Skripsi | ILMU HUKUM

Penelitian ini memiliki tujuan untuk mengetahui dan mendeskripsikan

desain rencana kebijakan pembedaan subsidi PSO pada tarif KRL Jabodetabek

bagi masyarakat berpenghasilan tinggi yang saat ini sedang dirumuskan oleh

Kementerian Perhubungan; serta mengetahui dan merumuskan alternatif

kebijakan subsidi PSO pada KRL Jabodetabek yang lebih mencerminkan prinsip

pelayanan publik yang layak dan terjangkau.

Penelitian ini adalah penelitian normatif empiris yang bersifat deskriptif.

Data yang digunakan dalam penelitian ini terdiri dari data primer dan data

sekunder. Data primer merupakan data yang diperoleh secara langsung dari

lapangan melalui wawancara dengan responden dan narasumber. Sementara itu,

data sekunder adalah data yang didapatkan dari studi pustaka.

Penelitian ini menghasilkan kesimpulan bahwa Kementerian Perhubungan

saat ini tengah menyyiapkan kebijakan penyesuaian tarif KRL Jabodetabek diiringi

dengan pemberian subsidi PSO tambahan yang bersifat tepat sasaran bagi

golongan kurang mampu, pelajar/mahasiswa, lansia, dan difabel. TarifdasarKRL

Jabodetabek yang semula Rp3.000,00 (tiga ribu rupiah) akan naik menjadi

Rp5.000,00 (lima ribu rupiah) untuk 25 km perjalanan pertama. Adapun kenaikan

tarif tersebut telah disesuaikan dengan hasil kajian ATP/WTP yang dilakukan oleh

tiga lembaga sekaligus, yaitu YLKI, Litbang Kementerian Perhubungan, dan

Konsultan pada Satuan Kerja LLAKA Direktorat Lalu Lintas dan Angkutan

Kereta Api. Sementara itu, terdapat dua alternatif kebijakan subsidi PSO yang

dapat dijadikan sebagai opsi pilihan bagi regulator. Pertama, Kementerian

Perhubungan dapat melakukan penyesuaian tarif progresif KRL Jabodetabek

dibandingkan tarif dasar untuk 25 km pertama perjalanan. Kedua, melakukan

revitalisasi infrastruktur penunjang KRL Jabodetabek dengan berpedoman pada

Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 63 Tahun 2019 tentang Standar Pelayanan

Minimum Angkutan Orang dan Kereta Api.

This research aims to delineate the framework of the differentiated PSO

subsidy policy for KRL Jabodetabek intended for high-income passengers,

presently under formulation by the Ministry of Transportation. Furthermore, it

endeavors to discern and craft alternative PSO subsidy policies for KRL

Jabodetabek that embody principles of accessible and sufficient public service

This study adopts a descriptive empirical normative research approach.

The data utilized consists of both primary and secondary sources. Primary data is

obtained directly from the field through interviews with respondents and sources,

while secondary data is derived from literature reviews.

The research findings indicate that the Ministry of Transportation is

presently undertaking a policy revision concerning KRL Jabodetabek fares,

coupled with targeted PSO subsidies for disadvantaged groups such as

low-income individuals, students, seniors, and persons with disabilities. Initially

set at Rp3.000,00 the base fare for KRL Jabodetabek will rise to Rp5.000,00 for

the first 25 km of travel. This fare adjustment is grounded in the findings of

ATP/WTP studies jointly conducted by three entities: YLKI, the Ministry of

Transportation's Research and Development Agency, and consultants at the

LLAKA Traffic and Railway Transport Directorate. Furthermore, two alternative

PSO subsidy policies are proposed as regulatory options. Firstly, the Ministry of

Transportation could implement a progressive fare adjustment for KRL

Jabodetabek compared to the base fare for the first 25 km of travel. This approach

would distribute supplementary operational expenses towards long-distance

passenger segments, perceived as equitable due to their higher resource

utilization. Secondly, revitalizing KRL Jabodetabek's supporting infrastructure

could be pursued in accordance with Minister of Transportation Regulation

Number 63 of 2019 on Minimum Service Standards for Passenger Transport and

Railways.


Kata Kunci : KRL Jabodetabek, Subsidi PSO, Transportasi Publik

  1. S1-2024-458732-abstract.pdf  
  2. S1-2024-458732-bibliography.pdf  
  3. S1-2024-458732-tableofcontent.pdf  
  4. S1-2024-458732-title.pdf