Laporkan Masalah

Pelindungan Hukum Terhadap Rekening Nasabah BRI dari Kejahatan di Bidang Kejahatan Ditinjau dari Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 22 Tahun 2023 Tentang Pelindungan Konsumen dan Masyarkat di Sektor Jasa Keuangan

IJAN TORNADO SARAGIH, Muhammad Jibril, S.H., M. Private Law

2024 | Skripsi | ILMU HUKUM

Penulisan hukum ini bertujuan untuk mengetahui bentuk pelindungan hukum yang dapat diberikan kepada Nasabah BRI dari kejahatan di bidang perbankan berdasarkan Pasal 55 ayat (1) Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 22 Tahun 2023 tentang Pelindungan Konsumen dan Masyarakat di Sektor Jasa Keuangan dan menganalisis apakah LAPS Sektor Jasa Keuangan atau BPSK yang berwenang sebagai lembaga alternatif penyelesaian Sengketa di luar pengadilan dalam menyelesaikan sengketa konsumen khususnya di bidang perbankan.

Penelitian dalam Penulisan Hukum ini menggunakan jenis penelitian hukum normatif-empiris. Analisis penelitian ini dilakukan secara kualitatif dan diuraikan secara deskriptif serta disusun secara sistematis agar pembaca dengan mudah memahami substansi dari penelitian ini secara komprehensif.

Hasil penelitian dalam Penulisan Hukum ini menunjukkan upaya pelindungan hukum internal dan eksternal terhadap nasabah BRI dan bentuk tanggung jawab BRI sebagai PUJK dan nasabah sebagai konsumen saat terjadi kejahatan di bidang perbankan. Selain itu, hasil penelitian berikutnya menunjukkan lembaga yang berwenang untuk menyelesaikan sengketa konsumen di luar pengadilan khususnya di sektor perbankan adalah Lembaga Alternatif Penyelesaian Sengketa (LAPS) Sektor Jasa Keuangan karena POJK Nomor 22 Tahun 2023 tentang Perlindungan Konsumen dan Masyarakat di Sektor Jasa Keuangan merupakan aturan pelaksana dari UU Nomor 21 Tahun 2011 tentang Otoritas Jasa Keuangan lebih spesifik dibandingkan UU Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen yang menjadi dasar kewenangan BPSK dalam menyelesaikan sengketa konsumen dan hal tersebut sesuai dengan asas Lex Specialis Derogat Legi Generali.

This legal writing aims to understand the form of legal protection that can be provided to BRI Customers against crimes in the banking sector based on Article 55 paragraph (1) of the Financial Services Authority Regulation Number 22 of 2023 on Consumer and Community Protection in the Financial Services Sector and to analyze whether the LAPS Financial Services Sector or BPSK is authorized as an alternative Dispute resolution institution outside the court for resolving consumer disputes, especially in the banking sector.


The research in this Legal Writing utilizes a normative-empirical legal research approach. The analysis of this research is carried out qualitatively and described descriptively and arranged systematically to ensure that readers can easily understand the substance of this research comprehensively.


The research in this Legal Writing show internal and external legal protection efforts for BRI Customers and the responsibility of BRI as Finanial Services Institution and customers as consumers when crimes in the banking sector occurs. Furthermore, the subsequent research results show that the institution authorized to resolve consumer disputes outside the court, especially in the banking sector, is the LAPS Financial Services Sector because POJK Number 22 of 2023 concerning Consumer and Community Protection in the Financial Services Sector is an implementing regulation of Law Number 21 of 2011 concerning the Financial Services Authority which is more specific than Law Number 8 of 1999 concerning Consumer Protection which is the basis for BPSK's authority in resolving consumer disputes and this is in accordance with the principle of Lex Specialis Derogat Legi Generali.

Kata Kunci : Pelindungan Hukum, Kejahatan di Bidang Perbankan, Lembaga Alternatif Penyelesaian Sengketa

  1. S1-2024-455064-abstract.pdf  
  2. S1-2024-455064-bibliography.pdf  
  3. S1-2024-455064-tableofcontent.pdf  
  4. S1-2024-455064-title.pdf