Laporkan Masalah

Asas Kebebasan Berkontrak Dalam Perjanjian Pengikatan Jual Beli (PPJB) Dikaitkan Dengan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2021 Tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2016 Tentang Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman

Nico Tarigan, Dr. Ninik Darmini, S.H., M.Hum

2024 | Tesis | S2 ILMU HUKUM JAKARTA

Kontrak Jual Beli (PPJB) adalah suatu dokumen sah untuk melakukan transaksi pembelian rumah dan disepakati bersama dalam bentuk kontrak antara pembeli dan penjual. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui dan menganalisis penerapan asas kebebasan berkontrak dalam PPJB dan kesesuaiannya dengan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman.

Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum yuridis normatif dengan menggunakan data sekunder dengan bahan hukum primer, sekunder, tersier yang diperoleh dari kajian peraturan peruundang-undangan dan dokumen lainnya yang didukung dengan dokumen asli PPJB. Analisis yang digunakan dalam penelitian ini merupakan analisis kualitatif, sehingga dapat memberikan pemahaman terhadap hasil analisa.

Penelitian ini memberikan temuan bahwa Peraturan Pemerintah Nomo 12 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman mengatur tentang syarat atau ketentuan sebagai batasan yang harus diterapkan atas dasar asas kebebesan berkontrak. Namun peraturan tersebut hanya dianggap sebagai ketentuan yang optional oleh developer. Ketidakpahaman pembeli atau konsumen dalam menganalisa batas transaksi jual beli rumah menjadi kedala utama, sehingga kerap terjadi PPJB yang tidak seimbang. Ditambah dengan tidak adanya pengawasan yang dilakukan oleh Pemerintah sebagai antisipasi adanya ketidakpastian hukum terhadap transaksi jual beli rumah. Kelemahan tersebut menjadi bagian penting bahwa penerapan kebebasan berkontrak tidak berjalan antara para pihak.

The Sale and Purchase Contract (PPJB) is a legal document to conduct a house purchase transaction and is mutually agreed upon in the form of contract between the buyer and seller. The purpose of study is yo determine and analyze the application of the principle of freedom of contract in the PPJB and its suitability with Government Regulation Number 12 of 2021 concerning Amendments to Government Regulation Number 14 of 2016 concerning the implementation of Housing and Settlement Areas.

This research uses normative juridical legal research methods using secondary legal data with primary, secondary legal materials obtained from the study of laws and regulation and other documents supported by the original PPJB Document. The analysis used in this research is a qualitative analysis, so that it can provide an understanding of the results of the analysis.

The results of this study provide findings that Government Regulation Number 12 of 2021 concerning Amendments to Government Regulation Number 14 of 2016 concerning the Implementation of Housing and Settlement Areas Regulates terms and conditions as restrictions that must be applied on the basis of the principal of freedom of contract. However, this regulation is only considered as an optional provisions by developers. The lack of understanding of buyers or consumers in analyzing the limits of house sale and purchase transaction is the main obstacle so that PPJB often becomes unbalanced. Coupled with the absence of supervision carried out by the Government in anticipation of legal uncertainty in house sale and purchase transactions. This weakness is an important part of the application of freedom of contract that does not run between the parties.

Kata Kunci : Perjanjian, PPJB, Kebebasan Berkontrak, Rumah Komersial

  1. S2-2024-495102-abstract.pdf  
  2. S2-2024-495102-bibliography.pdf  
  3. S2-2024-495102-tableofcontent.pdf  
  4. S2-2024-495102-title.pdf