Laporkan Masalah

Kebijakan Kompensasi Untuk Dokter Spesialis di RSUD Kota Sabang

Rajmalita, DR. dr. Andreasta Meliala, DPH., M. Kes., MAS ; Dr. dr. Dwi Handono Sulistyo, M. Kes

2023 | Tesis | MAGISTER KEBIJAKAN DAN MANAJEMEN KESEHATAN

Latar Belakang: Tunjangan atau tambahan penghasilan ASN menjadi salah satu bagian dari manajemen Pegawai Negeri Sipil. ASN menjadi isu sentral secara nasional dari segi kedisiplinan dan kinerjanya. Untuk menyelesaikan permasalahan kedisiplinan, prestasi kerja dan kesejahteraan ASN daerah, melalui Peraturan Pemerintah No. 12 Tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan, Pemerintah memberikan kewenangan pemerintah daerah untuk memberikan tambahan penghasilan kepada seluruh ASN yang berada di wilayah kerjanyaHu sesuai dengan kemampuan keuangan daerah dalam mengatasi masalah tersebut dan dengan pertimbangan berdasarkan beban kerja, prestasi kerja, tempat bertugas, kondisi kerja, kelangkaan profesi dan objektif lainnya. Pemerintah Kota Sabang mengatur kembali terkait pemberian tambahan penghasilan kepada ASN dilingkungannya melalui Peraturan Walikota Sabang No. 6 Tahun 2021 tentang tambahan penghasilan ASN dilingkungan Pemerintah Kota Sabang. Adanya perbedaan besaran tambahan penghasilan yang cukup signifikan kepada dokter spesialis yang tercantum dalam kebijakan ini dibandingkan dengan kebijakan sebelumnya serta adanya fenomena beberapa dokter spesialis di RSUD Kota Sabang pindah hampir secara bersamaan setelah pelaksanaan kebijakan tersebut. 

Tujuan: Penelitian ini dilakukan untuk mengetahui kepentingan dan perubahan apa yang diinginkan dari kebijakan Peraturan Walikota Sabang No. 6 tahun 2021 tentang tambahan penghasilan ASN dilingkungan Pemerintah Kota Sabang, serta bagaimana dampak terhadap pengelolaan dokter spesialis dan bagaimana reaksi turnover intention dokter spesialis di RSUD Kota Sabang.

Metode: Penelitian ini adalah penelitian studi kasus dengan rancangan deskriptif. Data dikumpulkan dengan wawancara mendalam (indept interview). Subjek penelitian adalah pejabat birokrasi dilingkungan Pemerintah Kota Sabang dan dokter spesialis di RSUD Kota Sabang yang berjumlah 11 orang. 

Hasil Penlitian: Implementasi kebijakan tambahan penghasilan ASN dilingkungan Pemerintah                   Kota     Sabang kepentingannya adalah            menjalankan     regulasi dari Pemerintah Pusat yang mengarahkan untuk mengatur kembali pemberian tambahan penghasilan bagi ASN daerah yang bertujuan untuk meningkatkan kinerja ASN. Tetapi kebijakan ini mengikat pada aturan tatacara pembayaran sehingga besaran tambahan          penghasilan      terhadap           kelompok                     sasaran             dokter   spesialis           menjadi berkurang secara signifikan dari sebelumnya. Regulasi ini berdampak negatif terhadap kelompok sasaran dokter spesialis yaitu didapati beberapa dokter spesialis telah keluar dari RSUD Kota Sabang, serta semua dokter spesialis yang saat ini bertugas di RSUD Kota Sabang memiliki niat untuk keluar dari RSUD Kota Sabang.

Background: Allowance or additional income of civil servant is one part of Civil Servant management. Civil servant has become a central issue nationally in terms of discipline and performance. To solve the problems of discipline, work performance and welfare of regional civil servants, through government regulation No. 12 of 2019 concerning financial management, the government gives regional governments the authority to provide additional income to all civil servants in their working areas in accordance with regional financial capacity in overcoming these problems and with considerations based on workload, work performance, place of duty, working conditions, professional scarcity and other objectives. The Sabang city government re-regulates the provision of additional income to civil servant in its environment through Sabang mayor regulation No. 6 of 2021 concerning additional civil servant income within the Sabang City Government. There is a significant difference in the amount of additional income for specialist doctors listed in this policy compared to the previous policy and the phenomenon of several specialist doctors at the Sabang City Hospital had leave almost simultaneously after the implementation of the policy. 

Objective: This study was conducted to determine the interests and desired changes from the Sabang Mayor Regulation No. 6 of 2021 concerning additional income of civil servant within the Sabang City Government, as well as how the impact on the management of specialist doctors and how the reaction to turnover intention of specialist doctors at the Sabang City Hospital.

Methods: This study is a case study research with descriptive design. Data were collected by indept interview. The research subjects were bureaucratic officials within the Sabang City Government and specialist doctors at the Sabang City Hospital, totalling 11 people.

Results: The implementation of the ASN additional income policy within the Sabang City Government is important to implement regulations from the Central Government which directs to re-regulate the provision of additional income for regional civil servant which aims to improve performance of civil servant. But this policy binds to the rules of payment procedures so that the amount of additional income for the target group of specialist doctors is significantly reduced from before. This regulation has a negative impact on the target group of specialist doctors, namely several specialist doctors have left the Sabang City Hospital, and all specialist doctors currently serving at the Sabang City Hospital have the intention to leave the Sabang City Hospital.



Kata Kunci : Compensation policy and compensation specialist doctors

  1. S2-2023-485405-abstract.pdf  
  2. S2-2023-485405-bibliography.pdf  
  3. S2-2023-485405-tableofcontent.pdf  
  4. S2-2023-485405-title.pdf