Laporkan Masalah

Pelindungan Hukum terhadap Ciptaan Naskah Drama yang Dicatat dan Tidak Dicatat di Yogyakarta

Lovena Wiratika, Dr. Hariyanto, S.H., M.Kn.

2023 | Skripsi | ILMU HUKUM

    Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisis pelindungan ciptaan naskah drama yang dicatat dan tidak dicatat di Yogyakarta. Selain itu juga bertujuan untuk mengetahui dan menganalisis upaya hukum yang dapat dilakukan pencipta naskah drama terhadap ciptaan naskahnya yang dipentaskan tanpa seizin pencipta, dan tentu beserta apa yang terjadi di masyarakat.

Metode penelitian ini adalah penelitian hukum normatif-empiris, yakni menggabungkan penelitian hukum normatif yang didukung dengan unsur-unsur empiris, dengan pendekatan undang-undang. Data yang telah terkumpul dilakukan analisis secara kualitatif, dengan menggunakan metode berpikir deduktif.

Terdapat hasil penelitian dan pembahasan didapatkan dua kesimpulan, yakni: (1) Hak atribusi merupakan bagian dari hak moral yang paling diperjuangkan oleh para pegiat naskah drama, yang kemudian memunculkan masalah karena hak ekonomi tidak terlalu diperhatikan. Maka diperlukan sosialisasi untuk memberikan pemahaman mengenai pentingnya hak ekonomi. (2) Upaya hukum dari jalur non-litigasi yakni negosiasi adalah kemungkinan yang paling pasti akan dilakukan para pencipta naskah apabila terjadi sengketa naskah mereka dipentaskan tanpa izin. Hal ini sudah benar menurut amanah dari Undang-Undang Hak Cipta. Meski begitu, para pencipta naskah drama ini tetap harus dibekali pengetahuan mengenai upaya hukum arbitrase dan litigasi.

This research aims to identify and analyze the protection of recorded and unrecorded drama scripts in Yogyakarta. It also aims to understand and analyze the legal remedies that can be taken by the scriptwriter of a drama script against their creation which is staged without their permission, and of course along with what happens in society.

This research uses the normative-empirical legal research method, which combines normative legal research supported by empirical elements with a statutory approach. The data that had collected is analyzed in qualitatively, with uses deductive thinking method.

The results of the research and discussion obtained two conclusions: (1) The right of attribution is part of the moral rights that drama script activists strive for the most, which raises problems because economic rights are not given much attention. Therefore, socialization is needed to provide an understanding of the importance of economic rights. (2) Legal action from the non-litigation route, namely negotiation, will likely be the option taken by scriptwriters if there is a dispute that their manuscript is staged without permission. This is correct according to the mandate of the Copyright Act. Even so, the scriptwriter of this drama script must still be equipped with knowledge regarding arbitration and litigation legal remedies.

Kata Kunci : Pelindungan Naskah Drama, Pelindungan Naskah Teater, Hak Atribusi Naskah

  1. S1-2023-429795-abstract.pdf  
  2. S1-2023-429795-bibliography.pdf  
  3. S1-2023-429795-tableofcontent.pdf  
  4. S1-2023-429795-title.pdf