Laporkan Masalah

Metode Pembayaran Pay Later Pada Sistem Transaksi Belanja Online Shopee: Perspektif Prinsip Saling Menguntungkan Etika Bisnis

Nurin Najihah, Prof. Dr. Lasiyo,M.A., M.M

2023 | Skripsi | ILMU FILSAFAT

Permasalahan yang diangkat dalam penelitian ini tentang metode pembayaran Pay Later yang digunakan dalam sistem transaksi belanja online di platform Shopee oleh konsumen untuk mengatasi permasalahan ekonomi dalam mendapatkan barang atau jasa yang dibutuhkan. Permasalahan ini akan dikaji lebih dalam menggunakan prinsip saling menguntungkan yang disampaikan oleh Sonny Keraf. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk menjawab rumusan masalah secara kritis mengenai metode pembayaran paylater pada sistem pada sistem transaksi belanja online dengan perspektif prinsip saling menguntungkan etika bisnis.

Kajian ini merupakan kajian kualitatif mengenai fenomena aktual. Penelitian ini menggunakan studi pustaka dan ditunjang dengan wawancara serta observasi. Penelitian diawali dengan persiapan, wawancara, inventarisasi data, klasifikasi, analisis sintesis, dan evaluasi kritis. Objek material dalam penelitian ini adalah metode pembayaran paylater pada sistem transaksi belanja online, sedangkan objek formal dalam penelitian ini adalah prinsip saling menguntungkan dalam etika bisnis yang disampaikan oleh Sonny Keraf.

Hasil dari penelitian ini, yang pertama adalah prinsip saling menguntungkan dalam kegiatan bisnis dijalankan dengan memberikan keuntungan yang sama kepada semua pihak. Sehingga tidak ada pihak yang dirugikan terkait hak dan kepentingannya. Kedua, metode pembayaran Pay Later memiliki keunggulan apabila diteliti dengan menggunakan prinsip saling menguntungkan dalam etika bisnis, yang ditunjukkan melalui bagaimana metode pembayaran Pay Later digunakan dalam transaksi belanja online di platform Shopee, di antaranya memastikan bahwa semua aspek yang terlibat dalam sebuah kegiatan bisnis, seperti konsumen, penyedia layanan, dan penjual sama sama mendapatkan keuntungan yang sesuai dengan hak masing-masing aspek pendukung kegiatan bisnis tersebut. Ketiga, hasil penelitian ini adalah metode pembayaran Pay Later pada sistem transaksi belanja online di platform Shopee terbukti memenuhi prinsip saling menguntungkan etika bisnis yaitu semua pihak mendapatkan keuntungan yang sama.


The problems raised in this research, are about the Pay Later payment method used in the online shopping transaction system on the Shopee platform by consumers to overcome economic problems in obtaining the goods or services needed. This problem will be studied more deeply using the principle of mutual benefit conveyed by Sonny Keraf. The purpose of this reserach is to critically analyze the Pay Later payment method in the system in the online shopping transaction system with the perspective of the principle of mutual benefit in business ethics.

This research is a qualitative study of actual phenomena. This research uses literature studies and is supported by interviews and observations. Research begins with preparation, interviews, data inventory, classification, synthesis analysis, and critical evaluation. The material object in this research is the Pay Later payment method in the online shopping transaction system, while the formal object in this study is the principle of mutual benefit in business ethics delivered by Sonny Keraf.

The results of this research, the first is the principle of mutual benefit in business activities carried out by providing equal benefits to all parties. So that no party is harmed regarding their rights and interests. Second, the Pay Later payment method has advantages when examined using the principle of mutual benefit in business ethics, which is shown through how the Pay Later payment method is used in online shopping transactions on the Shopee platform, including ensuring that all aspects involved in a business activity, such as consumers, service providers, and sellers alike benefit in accordance with the rights of each supporting aspect of the business activity. Third, the result of this research is that the Pay Later payment method in the online shopping transaction system on the Shopee platform is proven to fulfill the principle of mutual benefit in business ethics, namely that all parties get the same benefits.


Kata Kunci : metode pembayaran, Shopee, Pay Later, prinsip saling menguntungkan, etika bisnis/ payment method, Shopee, Pay Later, principle of mutual benefit, business ethics.

  1. S1-2023-444987-abstract.pdf  
  2. S1-2023-444987-bibliography.pdf  
  3. S1-2023-444987-tableofcontent.pdf  
  4. S1-2023-444987-title.pdf