Metode Pembayaran Pay Later Pada Sistem Transaksi Belanja Online Shopee: Perspektif Prinsip Saling Menguntungkan Etika Bisnis
Nurin Najihah, Prof. Dr. Lasiyo,M.A., M.M
2023 | Skripsi | ILMU FILSAFAT
Permasalahan yang diangkat dalam penelitian ini
tentang metode pembayaran Pay Later yang digunakan dalam sistem
transaksi belanja online di platform Shopee oleh konsumen untuk
mengatasi permasalahan ekonomi dalam mendapatkan barang atau jasa yang
dibutuhkan. Permasalahan ini akan dikaji lebih dalam menggunakan prinsip saling
menguntungkan yang disampaikan oleh Sonny Keraf. Tujuan dari penelitian ini
adalah untuk menjawab rumusan masalah secara kritis mengenai metode pembayaran
paylater pada sistem pada sistem transaksi belanja online dengan
perspektif prinsip saling menguntungkan etika bisnis.
Kajian ini merupakan kajian kualitatif mengenai
fenomena aktual. Penelitian ini menggunakan studi pustaka dan ditunjang dengan
wawancara serta observasi. Penelitian diawali dengan persiapan, wawancara,
inventarisasi data, klasifikasi, analisis sintesis, dan evaluasi kritis. Objek
material dalam penelitian ini adalah metode pembayaran paylater pada sistem
transaksi belanja online, sedangkan objek formal dalam penelitian ini
adalah prinsip saling menguntungkan dalam etika bisnis yang disampaikan oleh
Sonny Keraf.
Hasil dari penelitian ini, yang pertama adalah prinsip
saling menguntungkan dalam kegiatan bisnis dijalankan dengan memberikan
keuntungan yang sama kepada semua pihak. Sehingga tidak ada pihak yang
dirugikan terkait hak dan kepentingannya. Kedua, metode pembayaran Pay Later
memiliki keunggulan apabila diteliti dengan menggunakan prinsip saling
menguntungkan dalam etika bisnis, yang ditunjukkan melalui bagaimana metode
pembayaran Pay Later digunakan dalam transaksi belanja online di
platform Shopee, di antaranya memastikan bahwa semua aspek yang terlibat dalam
sebuah kegiatan bisnis, seperti konsumen, penyedia layanan, dan penjual sama
sama mendapatkan keuntungan yang sesuai dengan hak masing-masing aspek
pendukung kegiatan bisnis tersebut. Ketiga, hasil penelitian ini adalah metode
pembayaran Pay Later pada sistem transaksi belanja online di
platform Shopee terbukti memenuhi prinsip saling menguntungkan etika bisnis
yaitu semua pihak mendapatkan keuntungan yang sama.
The
problems raised in this research, are about the Pay Later payment method
used in the online shopping transaction system on the Shopee platform by
consumers to overcome economic problems in obtaining the goods or services
needed. This problem will be studied more deeply using the principle of mutual
benefit conveyed by Sonny Keraf. The purpose of this reserach is to critically
analyze the Pay Later payment method in the system in the online
shopping transaction system with the perspective of the principle of mutual
benefit in business ethics. This
research is a qualitative study of actual phenomena. This research uses
literature studies and is supported by interviews and observations. Research
begins with preparation, interviews, data inventory, classification, synthesis
analysis, and critical evaluation. The material object in this research is the Pay
Later payment method in the online shopping transaction system,
while the formal object in this study is the principle of mutual benefit in
business ethics delivered by Sonny Keraf. The
results of this research, the first is the principle of mutual benefit in
business activities carried out by providing equal benefits to all parties. So
that no party is harmed regarding their rights and interests. Second, the Pay
Later payment method has advantages when examined using the principle of mutual
benefit in business ethics, which is shown through how the Pay Later payment
method is used in online shopping transactions on the Shopee platform,
including ensuring that all aspects involved in a business activity, such as
consumers, service providers, and sellers alike benefit in accordance with the
rights of each supporting aspect of the business activity. Third, the result of
this research is that the Pay Later payment method in the online shopping
transaction system on the Shopee platform is proven to fulfill the principle of
mutual benefit in business ethics, namely that all parties get the same
benefits.
Kata Kunci : metode pembayaran, Shopee, Pay Later, prinsip saling menguntungkan, etika bisnis/ payment method, Shopee, Pay Later, principle of mutual benefit, business ethics.