Laporkan Masalah

Pelindungan Hukum bagi Konsumen yang Menerima Surat Somasi dari PT EIM Akibat Ulasan di Media Sosial

Jacqualine Rosemary Pueralunae Raya, Nailul Amany, S.H., M.H.

2023 | Skripsi | ILMU HUKUM

Penulisan hukum ini bertujuan untuk mengetahui dan mengkaji risiko hukum bagi konsumen yang memberikan ulasan di media sosial, serta pelindungan hukum bagi konsumen yang mendapatkan surat somasi dari PT EIM sebagai dampak dari ulasan secara terbuka di media sosial. 


Jenis penelitian yang digunakan dalam penelitian ini yaitu normatif-empiris yang mengkaji penerapan hukumnya sudah sesuai dengan perundang-undangan atau belum, dengan menggunakan data primer dan sekunder. Penelitian ini bersifat deskriptif yang menjelaskan tentang fakta-fakta yang ada di masyarakat secara lengkap. Pengambilan data primer dilakukan melalui wawancara dengan narasumber dan responden terkait, serta pengambilan data sekunder didapat melalui studi kepustakaan/dokumen yang meliputi bahan hukum primer, sekunder, dan tersier. Data yang diperoleh kemudian dianalisis secara kualitatif dengan melakukan interpretasi atas peraturan perundang-undangan dan dikualifikasikan tanpa menggunakan rumus statistik.


Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa risiko hukum bagi konsumen yang memberikan ulasan di media sosial adalah dapat dianggap melakukan pencemaran nama baik sebagaimana diatur dalam Pasal 27 ayat (3) Undang-Undang No. 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dengan memperhatikan pemberlakuan Undang-Undang No. 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana. Dalam kasus pemberian surat somasi PT EIM sebagai dampak dari ulasan secara terbuka di media sosial, UUPK belum dapat memberikan pelindungan preventif, namun secara pelindungan hukum represif sudah diatur. Hal ini dikarenakan belum terdapat pengaturan pelindungan bagi konsumen yang mendapatkan surat somasi dan larangan bagi pelaku usaha untuk tidak melaporkan konsumen yang memberikan ulasan. Oleh karena itu, perlunya tindakan pelindungan hukum secara represif kepada konsumen berupa meminta ganti rugi, melakukan penyelesaian sengketa melalui BPSK atau penyelesaian melalui pengadilan.

This legal writing aims to identify and examine legal risks for consumers who write reviews on social media, and the legal protections for the consumers who receive a "somasi" from PT EIM as the consequences of their public reviews.


This research examines how well the law is being enforced, based on the rules set by the government. The research uses a combination of primary and secondary data, collected through interviews and document analysis. The main goal is to provide a comprehensive understanding of the facts that exist in society. The primary data is gathered by interviewing individuals who have relevant knowledge and experience, while the secondary data comes from literature/document studies which include primary, secondary, and tertiary legal documents. To analyze the data, a qualitative approach is used, which involves interpreting laws and regulations without relying on statistical formulas.


The result of this research show that consumers who write reviews on social media may be considered as committing defamation, according to Article 27 paragraph (3) of Law no. 11 of 2008 on Information and Electronic Transactions, noticing the implementation of Law no. 1 of 2023 on the Criminal Code. In the case where PT EIM sends a "somasi" as a consequence of public reviews on social media, the Consumer Protection Agency (UUPK) has not been able to provide preventive protection. However, there is an existing regulation for repressive legal protection. The reason is because there is no provisions to protect consumers who receive a "somasi," and no prohibition for businesses to report consumers who write reviews. Therefore, it is necessary to implement repressive legal protection measures for consumers, which include seeking compensation, resolving disputes through the Consumer Dispute Settlement Body (BPSK), or pursuing resolution through the court.

Kata Kunci : Pelindungan Konsumen, Surat Somasi, Ulasan di Media Sosial

  1. S1-2023-445148-abstract.pdf  
  2. S1-2023-445148-bibliography.pdf  
  3. S1-2023-445148-tableofcontent.pdf  
  4. S1-2023-445148-title.pdf