Laporkan Masalah

Agen Perubahan Dan Keberlanjutannya Dalam Pengembangan Ekosistem Pertanian Digital Petani Milenial Di Kabupaten Klaten

AGUSTINA TRI KINASIH, Dr. Agr. Ir. Sri Peni Wastutiningsih; Alia Bihrajihant Raya, S.P., M.P., Ph.D.

2023 | Tesis | MAGISTER PENYULUHAN DAN KOMUNIKASI PEMBANGUNAN

Perkembangan teknologi informasi dan komunikasi (TIK) menuntut TIK untuk diintegrasikan ke dalam sektor pertanian, sehingga lahir istilah pertanian digital. Ekosistem pertanian digital menurut FAO meliputi penggunaan teknologi digital, keterampilan mengoperasikan teknologi digital, serta agripreneurial digital dan budaya inovasi. Petani milenial akan sangat berkontribusi pada modernisasi bidang pertanian karena penguasaan mereka terhadap teknologi digital. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan kritis dan secara sengaja memilih lokasi di Kabupaten Klaten. Penelitian ini akan berfokus pada fenomena petani milenial sebagai agen perubahan dalam pengembangan ekosistem pertanian digital. Hasil dari penelitian menunjukkan bahwa petani milenial memanfaatkan platform digital dalam usaha taninya, yaitu situs web, media sosial, e-commerce, software, dan mengembangkan aplikasi Sitampan dan Sirojo. Petani milenial membentuk suatu komunitas sebagai wadah pelatihan dan pembinaan petani, menginisiasi Asosiasi Pasar Tani, dan mendirikan koperasi untuk permodalan dan pemasaran. Peranan petani milenial ini merupakan perwujudan dari harapan dari diri sendiri dan orang lain. Lebih lanjut, peran stakeholders eksternal terjadi karena kedudukan atau status sosial mereka. Peran stakeholders eksternal baik dari pemerintah, yakni Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) dan Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL) maupun non pemerintah bersifat enabling. Peran stakeholders pemerintah adalah pendelegasian petani milenial dalam kegiatan dari Kementerian Pertanian, pemberian pelatihan, serta pemberian akses data petani termasuk dipertemukan dengan poktan dan gapoktan. Sementara, stakeholder non pemerintah berperan menjadi mentor bagi petani milenial. DKPP dan PPL terkadang masih menjadi penghambat (constraints) bagi petani milenial dengan sifat egosentris mereka dan tidak merealisasikan program pemerintah sebagaimana mestinya. Petani milenial telah menerapkan tiga prinsip Kaizen, yakni berorientasi pada proses, meningkatkan dan mempertahankan standar, serta berorientasi pada manusia. Strukturasi dalam pengembangan ekosistem pertanian digital menghasilkan perubahan cara produksi, motivasi, cara kerja, dan pola pikir yang dapat menjadi jaminan keberlanjutan petani milenial.

The development of information and communication technology (ICT) requires ICT to be integrated into the agricultural sector; thus, the term digital agriculture was born. The digital agricultural ecosystem, according to FAO, includes the use of digital technology, skills in operating digital technology, and digital agripreneurial and innovation culture. Millennial farmers will greatly contribute to the modernization of agriculture because of their mastery of digital technology. This study used a qualitative method with a critical approach and deliberately chose a location in Klaten Regency. This research will focus on millennial farmers as agents of change in developing digital agricultural ecosystems. The study results show that millennial farmers utilize digital platforms in their farming business, namely websites, social media, e-commerce, and software, and develop the Sitampan and Sirojo applications. Millennial farmers form a community as a forum for training and coaching farmers, initiate the Farmers Market Association, and establish cooperatives for capital and marketing. The role of the millennial farmer is the embodiment of expectations from oneself and others. Furthermore, the role of external stakeholders occurs because of their position or social status. The role of external stakeholders, both from the government, namely the Department of Food Security and Agriculture (Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian/DKPP) and Agricultural Field Extension (Penyuluh Pertanian Lapangan/PPL) and non-government, is enabling. The role of government stakeholders is delegating millennial farmers in activities from the Ministry of Agriculture, providing training, and providing access to farmer data, including meeting with farmer groups. Meanwhile, non-government stakeholders play the role of mentors for millennial farmers. DKPP and PPL are sometimes constraints for millennial farmers with their selfish nature and do not realize government programs as they should. Millennial farmers have implemented three Kaizen principles: process-oriented, improving and maintaining standards, and people-oriented. Structuration in the development of digital agricultural ecosystems results in changes in production methods, motivation, ways of working, and mindsets that can guarantee the sustainability of millennial farmers.

Kata Kunci : Petani Milenial, Agen Perubahan, Strukturasi, Ekosistem Pertanian Digital

  1. S2-2023-467998-abstract.pdf  
  2. S2-2023-467998-bibliography.pdf  
  3. S2-2023-467998-tableofcontent.pdf  
  4. S2-2023-467998-title.pdf