Laporkan Masalah

Pelindungan Hak Kekayaan Intelektual berupa Hak Cipta terhadap Lagu dan Musik pada Aplikasi TikTok dan Instagram di Indonesia

KEVIN ARIK RAYHAN, Prof. Dr. M. Hawin, S.H., LL.M., Ph.D.

2023 | Skripsi | S1 HUKUM

Penulisan hukum ini bertujuan untuk mengetahui, mengkaji dan menganalisis mengenai kesesuaian antara ketentuan pelindungan Hak Cipta yang diatur oleh Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ketentuan pelindungan Hak Cipta terhadap lagu dan musik yang terdapat di dalam aplikasi media sosial TikTok dan Instagram yang diatur oleh Ketentuan Layanan pada aplikasi media sosial TikTok di Indonesia dan Ketentuan Penggunaan pada aplikasi media sosial Instagram di Indonesia. Jenis penelitian pada penulisan hukum ini adalah Yuridis Normatif yang penelitiannya dilakukan dengan mengkaji undang-undang yang kemudian dihubungkan dengan permasalahan yang menjadi pokok pembahasan. Sifat penelitian pada penulisan hukum ini adalah deskriptif sehingga penelitian ini berusaha untuk memecahkan masalah yang ada berdasarkan data-data dengan menyajikan, menganalisis dan menginterpretasikannya. Jenis data dalam penulisan hukum ini berupa data sekunder yang didapat dari penelitian kepustakaan. Data hasil penelitian pada penulisan hukum ini dianalisis dengan metode kualitatif yang dilakukan dengan cara menguraikan data secara bermutu dalam bentuk kalimat yang teratur, runtut, logis, tidak tumpang tindih dan efektif sehingga memudahkan interpretasi data dan analisis. Penarikan kesimpulan dari hasil penelitian pada penulisan hukum ini dilakukan dengan menggunakan penalaran deduktif. Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan, didapatkan suatu kesimpulan bahwa Ketentuan Layanan TikTok di Indonesia dan Ketentuan Penggunaan Instagram di Indonesia yang mengatur mengenai pelindungan Hak Cipta terhadap lagu dan musik di dalam aplikasi media sosial TikTok dan Instagram tidak sepenuhnya sesuai dengan ketentuan mengenai pelindungan Hak Cipta yang diatur oleh Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta (UU Hak Cipta) karena terdapat ketidaksesuaian. Ketentuan perjanjian lisensi yang diatur di dalam Pasal 7 bagian B paragraf ke-6 Ketentuan Layanan TikTok tidak sesuai dengan ketentuan perjanjian lisensi yang diatur pada Pasal 80 Ayat (2) UU Hak Cipta. Ketentuan perjanjian lisensi yang diatur di dalam Ketentuan Penggunaan Instagram pada bagian �¢ï¿½ï¿½Komitmen Anda�¢ï¿½ï¿½ tidak sesuai dengan ketentuan perjanjian lisensi yang diatur pada Pasal 80 Ayat (2) UU Hak Cipta.

This legal writing aims to discover, examine and analyze the conformity between the provisions of copyright protection regulated by the Law of the Republic of Indonesia Number 28 of 2014 on Copyright with the provisions of copyright protection of songs and music contained within the TikTok and Instagram social media applications governed by the Terms of Service of TikTok social media application in Indonesia and the Terms of Use of Instagram social media application in Indonesia. The type of research on this legal writing is normative juridical due to research is conducted by reviewing laws which are then linked to the problems that are the subject of discussion. The characteristic of the research in this legal writing is descriptive and therefore this research seeks to solve the existing problems based on the data by presenting, analyzing and interpreting them. The type of data on this legal writing is secondary data obtained from literature research. The data from the research on this legal writing were analyzed by qualitative method which were done by describing the data in the form of organized, coherent, logical, non-overlapping and effective sentences to ease data interpretation and analysis. Deductive reasoning is used to draw conclusions from the results of research on this legal writing. Based on the results of research and study, it is concluded that the Terms of Service of TikTok in Indonesia and the Terms of Use of Instagram in Indonesia which regulates copyright protection for songs and music contained within the TikTok and Instagram social media applications are not fully in conformity with the provisions of copyright protection regulated by Law of the Republic of Indonesia Number 28 of 2014 on Copyright (Copyright Law) due to several discrepancy. The terms of license agreement regulated in Article 7 section B paragraph 6 of the Terms of Service of TikTok are not in accordance with the terms of license agreement regulated in Article 80 paragraph (2) of the Copyright Law. The terms of license agreement regulated in "Your Commitment" section of the Terms of Use of Instagram are not in accordance with the terms of license agreement regulated in Article 80 paragraph (2) of the Copyright Law.

Kata Kunci : Hak Cipta, Lagu, Musik, TikTok, Instagram

  1. S1-2023-414337-abstract.pdf  
  2. S1-2023-414337-bibliography.pdf  
  3. S1-2023-414337-tableofcontent.pdf  
  4. S1-2023-414337-title.pdf