Aspek Pelindungan Hukum Bagi Pemegang Hak Cipta Lagu dan Tinjauan Keadilan Sistem Pembayaran Royalti dalam Bentuk Pro-Rata pada Platform Digital Spotify
RYCSHEN CHANRY, Dr. Hariyanto, S.H., M.KN.
2022 | Skripsi | S1 HUKUMPenelitian dalam Penulisan Hukum ini secara objektif bertujuan untuk menganalisis upaya pelindungan hukum bagi pemegang hak cipta lagu dari kasus-kasus pelanggaran hak cipta lagu serta untuk mengetahui keterkaitan pembayaran royalti menggunakan sistem pro-rata yang digunakan oleh Spotify dengan teori keadilan distributif. Kemudian secara subjektif, tujuan penelitian ini adalah untuk memperoleh gelar Sarjana Hukum dari Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada. Penelitian dalam Penulisan Hukum ini merupakan penelitian hukum Yuridis-Normatif. Pengumpulan data dalam penelitian ini dilakukan dengan mengumpulkan dan menganalisis data sekunder dalam bentuk kepustakaan (literature research). Data yang diperoleh dari hasil penelitian, kemudian dianalisis dengan menggunakan metode pendekatan kualitatif. Berdasarkan hasil pembahasan yang ada, diperoleh dua kesimpulan. Pertama, pengaturan mengenai hak cipta lagu terkait dengan sistem pembayaran royalti hanya mengakomodasi usaha-usaha konvensional namun belum memfasilitasi pengaturan pembayaran royalti untuk platform digital yang mengkomersialisasikan musik seperti Spotify oleh karenanya pengaturannya perlu diperbaiki. Kedua, sistem pembayaran pro-rata yang saat ini digunakan oleh Spotify tidak sesuai dengan teori keadilan distributif dimana suatu keadaan dianggap adil apabila hak yang satu orang terima sesuai dengan jasa yang ia berikan. Sistem pembayaran pro-rata menggabungkan semua pendapatan yang diterima Spotify dan membagikan royalti dengan jumlah putaran total yang diterima sebuah lagu, hal ini lebih menguntungkan artis yang lebih besar, sehingga diperlukan perubahan sistem pembayaran ke sistem user-centric yang lebih adil.
This research in Legal Writing objectively aims to analyze legal protection efforts for song copyright holders from cases of song copyright infringement and to determine the relationship between royalty payments using the pro-rata system used by Spotify with distributive justice theory. Then subjectively, the purpose of this research is to obtain a Bachelor of Law degree from the Faculty of Law, Gadjah Mada University. This research in legal writing is a juridical-normative legal research. Data collection in this study was carried out by collecting and analyzing secondary data in the form of literature (literature research). The data obtained from the results of the study were then analyzed using a qualitative approach. Based on the results of the existing discussion, two conclusions were obtained. First, the regulation for song copyrights related to the royalty payment system only accommodate conventional businesses but have not yet facilitated royalty payment arrangements for digital platforms that commercialize music such as Spotify, therefore the regulation needs to be improved. Second, the pro-rata payment system currently used by Spotify is not in accordance with the theory of distributive justice where a situation is considered fair if the rights one person receives are in accordance with the services they provide. The pro-rata payment system combines all the revenue Spotify receives and shares the royalties by the total number of plays a song receives, this benefits the larger artist, so a change to a more user-centric payment system is needed.
Kata Kunci : Hak Cipta Lagu, Keadilan Distributif, Spotify, Hukum Bisnis