Laporkan Masalah

PENGGUNAAN MUSIK DAN ATAU LAGU MELALUI PLATFORM ON-DEMAND STREAMING SEBAGAI BENTUK LAYANAN PUBLIK BERSIFAT KOMERSIAL DITINJAU DARI PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 56 TAHUN 2021 TENTANG PENGELOLAAN ROYALTI MUSIK DAN ATAU LAGU

FAIQ RIZQI AULIA R, : Royalty, Musics, Songs, Copyrights

2022 | Skripsi | S1 HUKUM

Penulisan hukum ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisis penggunaan musik dan/atau lagu melalui platform on-demand streaming ditinjau Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2021 tentang Pengelolaan Royalti Musik dan/atau Lagu, termasuk menemukan problematikanya. Penulisan hukum ini merupakan penelitian hukum dengan jenis normatif-empiris yang dilakukan dengan studi pustaka berdasarkan peraturan perundang-undangan serta melakukan wawancara dengan responden untuk mengetahui pelaksanaan peraturan perundang-undangan tersebut di lapangan, terutama terkait penggunaan musik dan/atau lagu dalam bentuk layanan publik bersifat komersial. Hasil pengumpulan data dan bahan hukum tersebut diolah dan dianalisis secara kualitatif serta menggunakan penalaran deduktif untuk menjawab masalah. Penelitian ini menghasilkan penggunaan musik dan/atau lagu melalui platform on-demand streaming sebagai bentuk layanan publik bersifat komersial harus melakukan pembayaran royalti kepada LMKN. Lebih lanjut, pihak yang wajib membayar royalti, berkaitan dengan penggunaan musik dan/atau lagu melalui platform on-demand streaming, adalah pihak yang memenuhi aspek bentuk layanan publik bersifat komersial dan penggunaan musik dan atau lagu bersifat komersial dalam peraturan pemerintah tersebut. Dalam pelaksanaannya, Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2021 tentang Pengelolaan Royalti Musik dan/atau Lagu memiliki problematika sehubungan dengan penggunaan musik dan/atau lagu melalui platform on-demand streaming. Pertama dari sisi pelaksanaan distribusi royalti karena tidak tersedianya SILM dan belum terdapatnya koordinasi dengan institusi pemerintah lain dengan LMKN. Kedua dari sisi penegakkan hukum karena tidak adanya lembaga yang melakukan pengawasan atas pelaksanaan hak cipta musik dan/atau lagu.

This study aims to find out and analyze the use of music and/or songs through on-demand streaming platforms in terms of Government Regulation Number 56 of 2021 concerning Management of Music and/or Song Royalties, including finding its problems. The method used in this study is a normative-empirical type of legal research carried out through a literature study based on statutory regulations and conducting interviews with respondents to find out the implementation of these regulations in the field, primarily related to the use of music and/or songs in the form of commercial public services. The results of data collection and legal materials are generated and analyzed qualitatively using deductive reasoning to answer problem in question. This study elaborates the use of music and/or songs through an on-demand streaming platform as a form of commercial public service that must pay royalties to LMKN. Furthermore, parties who are obliged to pay royalties, related to the use of music and/or songs through on-demand streaming platforms, must fulfill the aspects of a commercial form of public service, and the use of music and/or songs are commercial in the government regulation. In practice, Government Number 56 of 2021 concerning Management of Music and/or Song Royalties has problems concerning the use of music and/or songs through on-demand streaming platforms. First, in terms of the implementation of the distribution of royalties, due to the unavailability of SILM and the lack of coordination between other institutions with LMKN. Second, lack of law enforcement because no institution supervises the implementation of music and/or song copyrights.

Kata Kunci : Royalti, Musik, Lagu, Hak Cipta

  1. S1-2022-426950-abstract.pdf  
  2. S1-2022-426950-bibliography.pdf  
  3. S1-2022-426950-tableofcontent.pdf  
  4. S1-2022-426950-title.pdf