Tinjauan Etika Bisnis Islam Terhadap Ajaran Gusjigang Sunan Kudus
MAULANA ZAKARIYYA, Dr. Ridwan Ahmad Sukri
2022 | Skripsi | S1 FILSAFATPraktik-praktik bisnis yang dilakukan di Indonesia sering mengedepankan sisi pragmatisme, sehingga cenderung tidak memperhatikan upaya investasi nilai-nilai etika di masyarakat. Padahal jauh sebelum pola perilaku tersebut berjalan, terdapat kebiasaan dan pola pikir yang telah dipegang teguh dan diajarkan secara turun-temurun oleh para leluhur, yakni perilaku yang mengutamakan nilai-nilai etika dan sosial. Gusjigang yang merupakan ajaran moral warisan Sunan Kudus adalah salah satunya. Penelitian ini bertujuan menjelaskan nilai-nilai gusjigang dan konsep Etika Bisnis Islam, serta menganalisis gusjigang dengan perspektif Etika Bisnis Islam. Penelitian ini merupakan jenis penelitian kepustakaan mengenai pandangan suatu kelompok masyarakat. Adapun metode penelitian yang digunakan ialah metode penelitian kualitatif. Tahapan-tahapan yang dilakukan dalam penelitian ini yaitu pengumpulan data, klasifikasi, pengolahan, dan penyusunan data. Metode analisis data dalam penelitian ini ialah deskriptif, verstehen atau pemahaman karakteristik, interpretasi dan hermeneutika. Hasil penelitian menunjukkan bahwa gusjigang, yang merupakan akronim dari tiga kata yaitu �gus� yang berasal dari kata bagus, �ji� berasal dari kata mengaji dan �gang� berasal arti kata dagang, mengisyaratkan bahwa masyarakat Kudus harus memiliki akhlak yang baik, gemar menuntut ilmu dan tradisi ilmiah tinggi, serta memiliki semangat kewirausahaan. Terdapat lima konsep kunci terkait etika Islam yang dapat diaplikasikan sebagai konsep Etika Bisnis Islam, yaitu keesaan atau ketauhidan, keseimbangan atau keadilan, kehendak bebas, tanggung jawab, serta kebajikan. Analisis memperlihatkan bahwa prinsip-prinsip Etika Bisnis Islam nampak pada nilai-nilai yang terkandung dalam gusjigang. Tauhid menjadi landasan pada ajaran gusjigang, keseimbangan dan keadilan merupakan suatu keharusan, kebebasan yang bertanggung jawab, serta kebaikan sebagai manifestasi ajaran gusjigang.
Business practices carried out in Indonesia often prioritize pragmatism, so they tend not to pay attention to efforts to invest in ethical values in society. Even though long before the behavior pattern was implemented, there were habits and mindsets that had been firmly held and taught from generation to generation by the ancestors, namely behavior that prioritized ethical and social values. Gusjigang, which is a moral teaching inherited from Sunan Kudus, is one of them. This study aims to explain the values of gusjigang and the concept of Islamic Business Ethics, as well as to analyze gusjigang from the perspective of Islamic Business Ethics. This research is a type of library research regarding the views of a community group. The research method used is a qualitative research method. The stages carried out in this research are data collection, classification, processing, and data compilation. The data analysis method in this study is descriptive, verstehen or understanding characteristics, interpretations and hermeneutics. The results showed that gusjigang, which is an acronym of three words, namely "gus" comes from the word �bagus� which means good, "ji" comes from the word �mengaji� which means reading Quran and "gang" comes from the word �dagang� which means trade, implying that the Kudus people must have good morals, like to demand knowledge and high scientific tradition, and have an entrepreneurial spirit. There are five key concepts related to Islamic ethics that can be applied as the concept of Islamic Business Ethics, namely unity or monotheism, balance or justice, free will, responsibility, and virtue. The analysis shows that the principles of Islamic Business Ethics appear in the values contained in the gusjigang. Tawhid is the basis for the teachings of gusjigang, balance and justice are a must, responsible freedom, and goodness as a manifestation of the teachings of gusjigang.
Kata Kunci : Gusjigang, Sunan Kudus, Etika Bisnis Islam