Laporkan Masalah

Pelaksanaan Perjanjian Paid Promote antara Influencer dengan Online Shop di Media Sosial Instagram

JOSEPHINE TAMBUNAN, Alfatika Aunuriella Dini, S.H., M.Kn., Ph.D.

2022 | Skripsi | S1 HUKUM

Penulisan hukum ini bertujuan untuk mengetahui pelaksanan perjanjian Paid Promote antara influencer dengan online shop di media sosial Instagram serta bentuk pertanggungjawaban para pihak apabila terjadi wanprestasi dalam pelaksanaan perjanjian Paid Promote antara influencer dengan online shop. Penelitian ini dikategorikan sebagai penelitian yuridis-empiris, yang menggabungkan pemberlakuan hukum normatif secara in action dengan meneliti suatu peristiwa hukum yang terjadi dalam masyarakat. Data yang didapatkan yaitu data primer dan data sekunder melalui penelitian lapangan dan penelitian kepustakaan. Teknik pengumpulan data dilakukan dengan melakukan wawancara kepada responden serta penelusuran kepustakaan. Data yang diperoleh dari penelitian ini dianalisis dengan menggunakan metode kualitatif dan dijelaskan dengan metode deskriptif. Dari penelitian ini dapat ditarik kesimpulan bahwa pelaksanaan perjanjian Paid Promote antara influecer dengan online shop di media sosial instagram telah memenuhi syarat sahnya perjanjian sebagaimana diatur dalam Pasal 1320 KUHPerdata. Perjanjian ini dilakukan menggunakan perantara media elektronik melalui aplikasi Line, WhatsApp, dan E-mail dengan pelaksanaannya melalui media sosial Instagram. Pertanggungjawaban yang dilakukan para pihak dalam menyelesaikan sengketa wanprestasi pada perjanjian ini yaitu dengan melakukan upaya penyelesaian melalui jalur non-litigasi sesuai dengan ketentuan penyelesaian sengketa pada Pasal 39 UU ITE. Upaya penyelesaian dilakukan dengan melakukan negosiasi antara para pihak dengan mendiskusikan jalan terbaik bagi para pihak untuk mencapai kesepakatan dengan menguntungkan kedua belah pihak. Pemberian ganti rugi yang dilakukan oleh para pihak sesuai ketentuan Pasal 1246 KUHPerdata.

This legal writing aims to find out the implementation of agreements Paid Promote between influencers and online shop on Instagram social media and the responsibility of the parties in the event of a default in the implementation of agreements Paid Promote between influencers and online shop. This research is categorized as juridical-empirical research, combines the application of normative law in action with examining a legal occurs in society. The data obtained are primary and secondary data through field research and library research. Data collection techniques were carried out conducting interviews respondents and literature study. The data analyzed using qualitative methods and explained by descriptive methods. From this research concluded. First, the implementation of the agreement Paid Promote between the influencer and the online shop on Instagram social media has fulfilled the legal requirements of the agreement based on Article 1320 of the Civil Code. This agreement is carried out using electronic media intermediaries through the Line, WhatsApp, E-mail with the implementation through Instagram social media. Second, the responsibility of the parties in resolving the default dispute in this agreement is through non-litigation channels accordance with the dispute resolution provisions in Article 39 of the ITE Law. The settlement is carried out by negotiating between the parties discussing the best way f to reach an agreement that benefits both parties. The compensation made by the parties in accordance with the provisions of Article 1246 of the Civil Code.

Kata Kunci : Pelaksanaan Perjanjian, Perjanjian Paid Promote, Wanprestasi, Influencer, Online Shop / Implementation of the Agreement, the Paid Promote Agreement, Breach of Contract, Influencers, Online Shop

  1. S1-2022-426979-abstract.pdf  
  2. S1-2022-426979-bibliography.pdf  
  3. S1-2022-426979-tableofcontent.pdf  
  4. S1-2022-426979-title.pdf