PELINDUNGAN HUKUM KONSUMEN DALAM JUAL BELI ONLINE MELALUI SISTEM PEMBAYARAN CASH ON DELIVERY (COD) ATAS KEGAGALAN PENGIRIMAN BARANG OLEH JASA EKSPEDISI
ALI MAHBUB, Irna Nurhayati, S.H., M.Hum, LL.M. Ph.D.
2021 | Tesis | MAGISTER HUKUM BISNIS DAN KENEGARAANPenelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisis pertanggungjawaban jasa ekspedisi dalam hal gagalnya pengiriman barang pada jual beli online melalui COD dan pelindungan hukum terhadap konsumen dalam hal gagalnya pengiriman barang pada jual beli online melalui COD. Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif empiris. Penelitian hukum normatif dilakukan melalui penelitian kepustakaan untuk mengumpulkan dan mendapatkan data sekunder, yaitu segala informasi, keterangan dan penjelasan dari bahan-bahan bacaan dan kepustakaan. Penelitian hukum empiris dilakukan melalui penelitian lapangan untuk mengumpulkan dan mendapatkan data primer, yaitu segala informasi, keterangan dan penjelasan dari responden terkait dengan penelitan. Data yang diperoleh dari penelitian kepustakaan dan penelitian lapangan dianalisis secara kualitatif. Hasil analisis disajikan dengan deskriptif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa tanggung jawab pihak ekspedisi dalam hal terjadi gagalnya pengiriman barang yang disebabkan oleh rusak, hilang dan keterlambatan pengiriman barang dalam proses pengiriman barang kepada konsumen, telah diatur di dalam KUHD, Undang-Undang Perlindungan Konsumen, dan peraturan tentang pengangkutan barang yang tertuang dalam Undang-Undang POS, dan Undang-Undang Lalu Lintas dan Pengangkutan Jalan, serta Permenhub tentang Penyelenggaran Jasa Titipan. Tanggung jawab jasa ekspedisi sebagai pelaku usaha terhadap konsumen pengiriman barang yang mengalami kerugian dilakukan dengan cara memberikan ganti rugi sesuai dengan klasifikasi kerugiannya berupa kehilangan barang, kerusakan barang dan keterlambatan pengiriman barang. Pertanggungjawaban yang diberikan oleh setiap jasa ekspedisi berbeda-beda, sehingga permberikan ganti rugi ditentukan berdasarkan peraturan atau SOP setiap masing-masing perusahaan ekspedisi. Konsumen dalam penelitian ini yaitu penjual dan pembeli online. Pelindungan konsumen pengiriman barang secara online terdiri dari 2 macam yaitu pertama, pelindungan hukum secara preventif yaitu Undang-Undang Perlindungan Konsumen, Undang-Undang Informasi Dan Transaksi Elektronik dan Undang-Undang POS. Kedua, pelindungan hukum secara represif, dalam hal ini jasa ekspedisi yang mengalami sengketa yang mana pelindungan hukum ini terdapat di dalam Pasal 45 sampai dengan Pasal 48 Undang-Undang Perlindungan Konsumen dan PP Nomor 80 Tahun 2019. Penyelesaian sengketa tersebut bisa dilakukan melalui jalur litigasi dan non litigasi dengan melalui mediasi, negosiasi dan arbitrase.
This study aims to determine and analyze the responsibility of expedition services in the event of failed delivery of goods on online buying and selling through COD and legal protection for consumers in the event of failed delivery of goods on online buying and selling through COD. This research is an empirical normative legal research. Normative legal research is carried out through library research to collect and obtain secondary data, namely all information, descriptions and explanations from reading materials and literature. Empirical legal research is carried out through field research to collect and obtain primary data, namely all information, descriptions and explanations from respondents related to research. Data obtained from library research and field research were analyzed qualitatively. The results of the analysis are presented descriptively. The results showed that the responsibility of the expedition party in the event of a failed delivery of goods caused by damaged, lost and delayed delivery of goods in the process of sending goods to consumers, has been regulated in the KUHD, the Consumer Protection Act, and regulations regarding the transportation of goods contained in in the POS Law, and the Road Traffic and Transportation Law, as well as the Minister of Transportation Regulation concerning the Provision of Custody Services. The responsibility of the expedition service as a business actor to the consumer of shipping goods who suffer losses is carried out by providing compensation in accordance with the classification of the loss in the form of loss of goods, damage to goods and delays in delivery of goods Liability given by each courier service is different, so that the compensation is determined based on the regulations or SOPs for each shipping company. The consumers in this study are online sellers and buyers. There are 2 types of consumer protection for sending goods online, namely first, preventive legal protection, namely the Consumer Protection Act, the Information and Electronic Transaction Law and the POS Law. Second, repressive legal protection, in this case the shipping service experiencing a dispute where this legal protection is contained in Article 45 to Article 48 of the Consumer Protection Law and Government Regulation Number 80 of 2019. The settlement of the dispute can be done through litigation and non-litigation through mediation, negotiation and arbitration.
Kata Kunci : pelindungan hukum konsumen, tanggung jawab, ekspedisi, COD