Laporkan Masalah

Penilaian Embung Langensari Beserta Infrastruktur Pendukungnya di Kota Yogyakarta Tahun 2020

FATIMA PUTRI PRATIVI, Bayu Sutikno, S.E., M.S.M., Ph.D; Djasmanuddin, S.E., M.Ec.Dev., MAPPI (Cert)

2021 | Tesis | Magister Ekonomika Pembangunan

Pertambahan penduduk Kota Yogyakarta dari tahun ke tahun membawa dampak terhadap perencanaan kota dan wilayah, salah satunya melalui perencanaan infrastruktur yang tepat agar tidak terjadi kegagalan dalam pelayanan insfrastruktur. Banjir merupakan salah satu masalah rawan yang dihadapi Yogyakarta dan perlu perencanaan infrastruktur yang baik. Pada tahun 2015 Kementerian PUPR melalui Satker BBWS SO bekerjasama dengan pemerintah Kota Yogyakarta membangun Embung Langensari untuk meminimalisir banjir yang timbul. Pada tahun 2019, Pemerintah Kota Yogyakarta mengajukan izin untuk mengambil alih pengelolaan Embung Langensari beserta fasilitas/infrastruktur pendukung supaya pengelolaan Embung Langensari lebih optimal. Menurut peraturan pemerintah untuk pemindahtanganan aset perlu dilakukan penilaian dan nilai yang digunakan untuk aset tetap dalam standar akuntansi pemerintahan adalah nilai wajar, sedangkan selama ini pencatatan aset Embung Langensari pada laporan keuangan dicatat sebagai nilai pengadaan proyek. Berdasarkan penjelasan tersebut maka perlu dilakukan penilaian aset pemerintah berupa Embung Langensari beserta fasilitas/infrastruktur pendukungnya dalam rangka pemindahtanganan aset. Penelitian ini bertujuan untuk mengestimasi nilai wajar Embung Langensari beserta infrastruktur pendukungnya untuk tujuan pencatatan aset Pemerintah Kota Yogyakarta tahun 2020. Hasil analisis yang dilakukan dengan menggunakan pendekatan biaya dan metode biaya pengganti terdepresiasi (DRC) diperoleh nilai wajar aset Embung Langensari beserta infrastruktur pendukung per tanggal 30 November 2020 adalah sebesar Rp5.880.130.000,00 (lima miliar delapan ratus delapan puluh juta seratus tiga puluh ribu rupiah).

The population growth of Yogyakarta City from year to year has an impact on urban and regional planning, one of which is through proper infrastructure planning, so that there are no failures in infrastructure services. Flood is one of the most vulnerable problems that lurk the City of Yogyakarta and requires good infrastructure planning. In 20015 the Ministry of PUPR through the work unit of BBWS SO collaborated with the Yogyakarta City Goverment to build Embung Langensari to minimize the resulting flooding. In 2019, Yogyakarta City Goverment applied for a permit to take over the management of the Langensari Embung along with supporting facilities/infrastructure so that the management of the Langensari Embung is more optimal. According to goverment regulations for aset transfer, it is necessary to conduct an appraisal and the value used for fixed assets in goverment accounting standards is fair value, while so far the recording of Embung Langensari’s asstes in the finansial statements is recorded as the value of project procurement. Based on this explanation, it is necessary to conduct an assessment of goverment assets in the form of Langensari Embung and its supporting facilities/infrastructure in order to transfer assets. This study aims to estimate the fair value of Embung Langensari and its supporting infrastructure for the purpose of recording the assets of the Yogyakarta City Goverment in 2020. The results of the analysis carried out using the cost approach and depreciated replacement cost (DRC) method showed that the fair value of Embung Langensari’s asset and supporting infrastructure as of November 30, 2020 was Rp Rp 5.880.130.000,00 (Five Billion Eight Hundred Eighty Million One Hundred and Thirty Thousand Rupiah).

Kata Kunci : Embung Langensari, Depreciated Replacement Cost, Infrastructure

  1. S2-2021-447470-abstract.pdf  
  2. S2-2021-447470-bibliography.pdf  
  3. S2-2021-447470-tableofcontent.pdf  
  4. S2-2021-447470-title.pdf