Laporkan Masalah

PERLINDUNGAN HUKUM BAGI KONSUMEN TERHADAP PENEMPATAN KLAUSULA BAKU DALAM IKLAN POTONGAN HARGA GO-PAY

SELMA ZAHRA SYAVIA, Dr. R.A. Antari Innaka T, S.H., M.Hum.

2020 | Skripsi | S1 HUKUM

Penulisan Hukum ini bertujuan untuk menemukan jawaban dua isu utama pada analisis kesesuaian penerapan klausula baku dalam iklan potongan harga GO-PAY dengan peraturan perundang-undangan dan mengkaji mengenai perlindungan hukum bagi konsumen apabila terjadi kesesatan akibat penempatan klausula baku dalam iklan potongan GO-PAY. Penelitian ini bersifat yuridis empiris dan mengkombinasikan penelitian kepustakaan dengan penelitian lapangan. Data yang didapat kemudian dianalisis dengan menggunakan metode kualitatif lalu data disajikan secara deskriptif. Hasil penelitian dan pembahasan menunjukan bahwa terdapat 2 (dua) kesimpulan. Pertama, iklan potongan harga GO-PAY melanggar ketentuan dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia karena memberlakukan syarat dan ketentuan yang letaknya sulit erlihat atau tidak bisa dibaca secara jelas. Hal ini melanggar ketentuan dalam Pasal 18 ayat (2) UUPK yang menyatakan bahwa pelaku usaha dilarang mencantumkan klausula baku yang letak atau bentuknya sulit terlihat atau tidak dapat dibaca secara jelas, atau yang pengungkapannya sulit dimengerti. Kedua, perlindungan hukum bagi konsumen apabila terjadi kesesatan akibat penempatan klausula baku dalam iklan potongan harga GO-PAY dapat dilakukan melalui upaya perlindungan hukum internal oleh pelaku usaha yaitu perusahaan GO-PAY dan perlindungan hukum eksternal oleh BPKN. Upaya perlindungan konsumen oleh pelaku usaha berupa penerapan syarat dan ketentuan yang memungkinkan konsumen untuk mengajukan keluhan atau ganti rugi kepada perusahaan terkait jasa yang ditawarkan. Selain upaya internal, terdapat upaya perlindungan hukum eksternal oleh BPKN dimana BPKN dapat menerima aduan konsumen kemudian memberikan saran bagi pengadu dan para pihak terkait.

This legal writing aims to find answers for two main issues in the analysis for the suitability of the application of standard clauses in GO-PAY discounts advertisement with statutory regulations and to examine legal protection for consumers in case of error due to the placement of standard clauses in GO-PAY discounts advertisement. This research is a juridical empirical study and combines library research with field research. The data obtained were analyzed using qualitative methods and the data then presented descriptively. The result of the research and discussion shows that there are 2 (two) conclusions. First, GO-PAY discount advertisements violate the provisions of the prevailing laws and regulations in Indonesia because they impose terms and conditions that are difficult to see or cannot be read clearly. This violates the provisions in Article 18 paragraph (2) of the UUPK which states that business actors are prohibited from including standard clauses whose location or shape is difficult to see or cannot be read clearly, or whose disclosures are difficult to understand. Second, legal protection for consumers in the event of error due to the placement of standard clauses in GO-PAY discount advertisements can be done through internal legal protection measures by business actors, namely GO-PAY companies and external legal protection by BPKN. Efforts to protect consumers by business actors are in the form of implementing terms and conditions that allow consumers to submit complaints or compensation to companies related to the services offered. Other than internal efforts, there are external legal protection measures by BPKN where BPKN can accept consumer complaints and then provide advice to complainants and related parties.

Kata Kunci : perlindungan konsumen, klausula baku, iklan, potongan harga

  1. S1-2020-393622-abstract.pdf  
  2. S1-2020-393622-bibliography.pdf  
  3. S1-2020-393622-tableofcontent.pdf  
  4. S1-2020-393622-title.pdf