Laporkan Masalah

EVALUASI STRATEGI DINAS KEBUDAYAAN DIY, DINAS KEBUDAYAAN, DAN DINAS PARIWISATA KABUPATEN BANTUL DALAM MENJADIKAN SATE KLATAK SEBAGAI WARISAN BUDAYA TAKBENDA DAN PELESTARIANNYA

KHUSNA NUR LAILAA, Karlina Maizida, S.Psi., M.A.

2020 | Skripsi | S1 PARIWISATA

Sate Klatak merupakan kuliner ikonik dari daerah Jejeran, Kabupaten Bantul Yogyakarta. Kuliner ini sudah ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda Indonesia pada tahun 2019 oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Sebagai Warisan Budaya Takbenda, tentu dibutuhkan pelestarian agar tetap terjaga regenerasinya. Dinas Kebudayaan DIY adalah instansi pemerintah yang memiliki wewenang dalam melestarikan dan mengusulkan karya budaya sebagai warisan budaya takbenda di daerahnya. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui sejauh mana strategi yang dilakukan oleh Dinas Kebudayaan DIY berjalan dan mencapai sasaran kebijakan dalam mejadikan Sate Klatak sebagai Warisan Budaya Takbenda (WBTb) dan pelestariannya. Penelitian ini merupakan penelitian deskriptif kulitatif. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa dalam pelaksanaannya pemerintah setempat belum sepenuhnya melibatkan masyarakat Jejeran dan para pedagang sate klatak dalam proses menjadikan WBTb dan pelestariannya. Bahkan publikasi dan sosialisai penetapan sate klatak sebagai WBTb belum dilakukan. Branding sate klatak sebagai wisata kuliner WBTb juga diperlukan agar menarik minat wisatawan datang ke Bantul. Edukasi kepada para pedagang sate klatak tentang pengelolaan wisata kuliner WBTb juga sangat diperlukan karena merekalah pelaku pelestarian yang sesungguhnya. Pelestarian ini belum terstruktur dengan baik karena dari pihak Dinas Kebudayaan Kabupaten Bantul belum membuat perencanaan pelestarian. Maka dari itu, diharapkan Dinas Kebudayaan Kabupaten Bantul segera membuat perencanaan pelestarian WBTb agar sasaran kebijakan yang termuat dalam Pembangunan Kebudayaan DIY dapat tercapai.

Sate Klatak is an iconic and unique culinary from Jejeran, Bantul, Yogyakarta. This culinary has been appointed as an Indonesian Intangible Cultural Heritage in 2019 by the Ministry of Education and Culture. As an intangible cultural heritage, any preservation effort is needed in order to maintain its exsistence across generation. Cultural Office of Special Region of Yogyakarta is a government institution that has the authority to preserve and propose cultural works as intangible cultural heritage in its area. This study aims to identify the strategy carried out by the Cultural Office of Special Region of Yogyakarta and the policy goals for the designation of Sate Klatak as an intangible cultural heritage and its preservation. This descriptive qualitative research found that in its implementation, the local government had not fully involved the community in Jejeran and traders of Sate Klatak in its intangible cultural heritage designation and preservation. Even, publication and socialization about the designation have not been conducted to present. Sate Klatak branding as the culinary intangible cultural heritage is needed to attract tourists to visit Bantul. Socialization and education to Sate Klatak traders about the management of intangible cultural heritage in culinary tourism are important because they are the real preservation actors. The preservation has not been well structured because the Cultural Office of Bantul Regency has not designed a preservation plan. Therefore, it is expected that the District Culture Office of Bantul will immediately design the intangible cultural heritage preservation plan so that the target policy in Special Region of Yogyakarta Cultural Development can be realized.

Kata Kunci : evaluasi, strategi, sate klatak, warisan budaya takbenda, pelestarian

  1. S1-2020-383945-abstract.pdf  
  2. S1-2020-383945-bibliography.pdf  
  3. S1-2020-383945-tableofcontent.pdf  
  4. S1-2020-383945-title.pdf