Laporkan Masalah

PERAN OMBUDSMAN REPUBLIK INDONESIA PERWAKILAN DIY DALAM PELAYANAN PUBLIK TERHADAP PENYELESAIAN DUGAAN PELECEHAN SEKSUAL MAHASISWA KKN-PPM UGM

Ardi Syahwal, Dr.Hendry Julian Noor, S.H., M.Kn.

2020 | Skripsi | S1 HUKUM

Universitas Gadjah Mada adalah salah satu perguruan tinggi yang menyelenggarakan layanan publik di bidang pendidikan diantaranya terdapat matakuliah KKN. Namun padasalah satu lakasi KKN UGM terjadi dugaan kekerasan seksual yang mana penanganannya terjadi maladministrasi. Oleh karnannya ombudsman berkewajiban unntuk menyelesaikan kasus maladministrasi tersebut. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana peran Ombudsman Republik Indonesia Perwailan DIY dalam penyelesaian maladministrasi yang dilakukan oleh Universitas Gadjah Mada pada penyelesaian kasus dugaan pelecehan mahasiswa yang terjadi pada saat Kuliah Kerja Nyata (KKN) serta untuk mengetahui empat poin saran korektif yang di keluarkan oleh Ombudsman Republik Indonesia Perwailan DIY. Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif melalui studi pustaka dan penelitian hukum empiris melalui metode wawancara dan analisis data dilakukan secara kualitatif dan disajikan secara deskriptif. Berdasarkan penelitian yang dilakukan hasil investigasi oleh Ombudsman Republik Indonesia perwakilan DIY adalah Laporan Akhir Hasil Pemeriksaan (LAHP) yang berupa 4 poin saran korektif kpada UGM dalam kasus ini berupa penyelesaian kasus dugaan kekerasan seksual di KKN UGM, melakukan evaluasi, harmonisasi peraturan terkait kekerasan seksual, dan membentuk unit pengaduan internal dalam pelayanan publik. Universitas Gadjah Mada telah mealankan 4 saran korektif yang diberikan oleh Ombudsman Republik Indonesia perwakilan DIY dalam penyelesaian kasus dugaan pelecehan mahasiswa KKN. Poin pertama dan kedua telah dilakukan oleh UGM dengan pemenuhan hak para pihak serta menerbitkan Peraturan Rektor Univesitas Gadjah Mada Nomor 1 Tahun 2020 Tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual Oleh Masyarakat Universitas Gadjah Mada. Adapun ketiga dan keempat sudah dijalankan UGM dengan perancangan Peraturan Rektor UGM sudah diterbikan untuk penaganan kekerasan seksual oleh masyarakat UGM dan layanan pengaduan melalui ULT.

Gadjah Mada University is one of the state university which providing public services in the field of education including KKN (community service program) courses. But on one UGM Community Service program, there was an alleged sexual violence in which maladministration occurred. Therefore the ombudsman is obliged to resolve the maladministration case. This study aims to determine how the role of the Ombudsman of the Republic of Indonesia in DIY in solving maladministration conducted by the University of Gadjah Mada in solving cases of alleged student harassment that occurred during a Real Work Lecture (KKN) as well as to find four points of corrective advice issued by the Republic's Ombudsman Indonesia Perwailan DIY. This research is a normative legal research through literature study and empirical legal research through interviews and data analysis conducted qualitatively and presented descriptively. Based on research conducted by the results of investigations by the Ombudsman of the Republic of Indonesia representative of DIY is the Final Examination Report (LAHP) in the form of 4 points of corrective advice to UGM in this case in the form of resolving cases of alleged sexual violence at KKN UGM, evaluating, harmonizing regulations related to sexual violence, and forming internal complaints units in public services. Gadjah Mada University has carried out 4 corrective suggestions given by the Ombudsman of the Republic of Indonesia representative of DIY in resolving cases of alleged harassment of KKN students. The first and second points have been carried out by UGM with the fulfillment of the rights of the parties and the issuance of Rector of Gadjah Mada University Number 1 Year 2020 Regarding Prevention and Handling of Sexual Violence by Gadjah Mada University Community. The third and fourth, UGM has been implemented by drafting the Rector's Regulation UGM has been issued for the handling of sexual violence by the UGM community and complaint services through ULT.

Kata Kunci : Pelayanan Publik, Ombudsman, UGM, Pelecehan Seksual, KKN

  1. S1-2020-377585-abstract.pdf  
  2. S1-2020-377585-bibliography.pdf  
  3. S1-2020-377585-tableofcontent.pdf  
  4. S1-2020-377585-title.pdf