Bank Tanah: Konsep dan Prospek Penerapannya di Indonesia
DINA ULLISTIYA, Rafael Edy Bosko, S.H.,M.IL.
2020 | Skripsi | S1 HUKUMPenelitian ini bertujuan untuk menganalisis Konsep dan Prospek Penerapan Bank Tanah di Indonesia dengan melihat pada konsep dan praktik Bank Tanah yang terjadi di Amerika Serikat. Terdapat dua rumusan masalah dalam Penelitian ini yaitu berkaitan dengan urgensi pendirian Bank Tanah guna mengatasi permasalahan pertanahan di wilayah perkotaan Indonesia dan prospek penerapan Bank Tanah di Indonesia. Jenis dan Sifat Penelitian ini adalah Penelitian Normatif sehingga Peneliti banyak melakukan studi dokumen untuk mendapatkan Data Sekunder. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pendirian Bank Tanah di Indonesia dinilai penting terutama untuk mengatasi permasalahan pertanahan yang terjadi di wilayah Perkotaan Indonesia seperti tanah terlantar dan keterbatasan jumlah tanah yang membawa permasalahan lain yaitu sulitnya pembangunan untuk kepentingan umum. Bank Tanah yang didirikan di Indonesia tidak boleh dipegang oleh pihak swasta dan setidak-tidaknya berasaskan keterbukaan, akuntabilitas dan non-profit oriented. Bank Tanah dalam menjalankan kewenangannya memegang tanah dengan alas hak yaitu Hak Pengelolaan.
This study aims to analyze the Concepts and Prospects of the Implementation of Land Banks in Indonesia based on the Land Bank practices that occur in the United States. There are two problems in this research which are related to the urgency of establishing a Land Bank in order to overcome land problems in urban areas of Indonesia and the prospects of implementing it in Indonesia. The Methods of this Research is a Normative Research so that Researchers do a lot of document studies to get Secondary Data. The results showed that the establishment of a Land Bank in Indonesia was considered important especially to overcome land problems that occurred in Indonesian urban areas such as abandoned land and the limited amount of land that brought other problems, namely the difficulty of development for public interest. The Land Bank established in Indonesia must not be held by the private sector and at least based on openness, accountability and non-profit oriented principle. The Land Bank in exercising its authority to hold land on the basis of rights, namely Management Rights or Rights to Manage (Hak Pengelolaan).
Kata Kunci : Bank Tanah, Land Bank