Konsep Pengalihwujudan Dalam Karya Fotografi Dalam Perspektif Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 Tentang Hak Cipta (Studi Kasus Miranti Minggar, Rocka Radipa Dan Lillian Liu)
MUHAMMAD ADHAM M, Prof. Dr. Nindyo Pramono, S.H.,M.S
2019 | Tesis | MAGISTER HUKUM BISNIS DAN KENEGARAANpenelitian ini yaitu untuk menganalisis (1) bagaimana Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 Tentang Hak Cipta mengatur tentang konsep pengalihwujudan? (2) apakah hasil karya Miranti Minggar dan Rocka Radipa merupakan hasil pelanggaran hak cipta dari karya fotografer Lillian Liu. Selanjutnya? Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif yang dilakukan dengan studi kepustakaan dengan menelusuri data sekunder berupa hukum primer, bahan hukum sekunder, dan bahan hukum tersier. Analisis data dalam dalam penelitian ini menggunakan analisis data kualitatif. Hasil penelitian dan pembahasan dari penelitian ini mendapati bahwa (1) Pengaturan pengalihwujudan dalam UUHC tidak diatur dalam satu Pasal saja melainkan diletakkan secara terpisah. dalam UUHC pengaturan tentang pengalihwujudan ada yang secara langsung diatur tentang hal itu yakni Pasal 9 tentang Hak Ekonomi, Pasal 40 tentang Hak Cipta yang dilindungi dan Pasal 113 angka (1) dan angka (2) tentang pelanggaran Hak Cipta, selain itu permasalahan admire tersebut diatur secara tidak langsung dalam Pasal 16 tentang pengalihan Hak Cipta, Pasal 44 Tentang Fair Use, Pasal 59 tentang masa berlakunya hak cipta dan, Pasal 80 tentang Lisensi (2) Karya Miranti Minggar dan Rocka Radipa merupakan pelanggaran hak cipta dari karya Lillian Liu. Yakni melanggar Hak Ekonomi dan Hak Moral dari Lillian Liu, hal ini berdasarkan dari ketentuan Pasal 9 UUHC yang mengatakan setiap orang yang melakukan kegiatan ekonomi wajib mendapatkan izin pencipta atau pemegang hak cipta dan setiap orang dilarang melakukan penggandaan dan/atau penggunaan secara komersial Miranti Minggar dan Rocka Radipa dalam melakukan pengalihwujudan tidak meminta izin kepada Lillian Liu sebagai pemegang hak cipta. Pelanggaran tersebut juga melanggar ketentuan dari hak moral yanki dalam Pasal 5 UUHC yakni Miranti Minggar dan Rocka Radipa tidak mencantumkan nama Lillian Liu ketika melakukan pameran hasil karyanya.
This research aims to analyze (1) ) how does Law Number 28 of 2014 Concerning Copyright regulate the concept of adaptation?; and (2) are the works of Miranti Minggar and Rocka Radipa qualified as copyright violation of Lilian Liu photography works? This is normative legal study which was conducted through library research by tracing secondary data in the form of primary legal materials, secondary legal materials, and tertiary legal materials. Datawere analyzed qualitatively. The results of this research show that, first, the provision related to adaption under Law No. 28 of 2004 is not regulated in one article but regulated separately. Moreover, there is also provision related to adaption under Law No 28 of 2004 that directly regulates it which stipulate in Article 9 concerning economic rights, Article 40 concerning protected copyrights and Article 113 paragraph (1) and (2) concerning copyrights violation. Subsequently, the problem related to adaption is not regulated directly in Article 16 concerning the transfer of economic rights, Article 44 concerning fair use, Article 59 concerning the validity period of copyrights, and Article 80 concerning license. Second, the works of Miranti Minggar and Rocka Radipa is copyrights violation of Lilian Liu photography works which violates the economic rights and moral rights of Lilian Liu. This finding is based on the Article 9 of Law No. 28 of 2004 which states that every person who exercises the economic rights is obligated to obtain permission from the Author or the Copyright Holder. Furthermore, every person is prohibited from exercising Reproduction and/or Commercial Use without any permission from the Author or the Copyright Holder. In this case, Miranti Minggar and Rocka Radipa in exercising the adaption did not ask permission to Lilian Liu as Copyright Holder. That infringement also violates the moral rights which stipulated in Article 5 of Law No. 28 of 2004 because Miranti Minggar and Rocka Radipa did not include Lilian Liu name when exhibiting their works.
Kata Kunci : Hak cipta, Pengalihwujudan, Fotografi, Copyrights, adaptation, photography.