Tinjaun Yuridis Terhadap Konversi Fasilitas Kredit Ke Dalam Pembiayaan Musyarakah Mutanaqishah Di PT. Bank X Tbk
DIAN INDAH WIBAWANTI, Dr.Khotibul Umam, S.H., LL.M.
2019 | Tesis | MAGISTER KENOTARIATANPenelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisis pertimbangan bank syariah dalam melakukan konversi kredit konvensional ke dalam pembiayaan musyarakah mutanaqishah, untuk mengetahui dan menganalisis pelaksanaan konversi kredit konvensional ke dalam pembiayaan musyarakah mutanaqishah, serta untuk mengetahui dan menganalisi keabsahan jaminan Hak Tanggungan dalam lembaga pembiayaan musyarakah mutanaqishah. Penelitian ini merupakan penelitian yuridis empiris yaitu penelitian yang enggabungkan antara penelitian normatif dan empiris. Penelitian ini dimulai dengan meneliti data sekunder, kemudian dilanjutkan terhadap data primer di lapangan dan sifat dari penelitian ini adalah deskriptif, yaitu menggambarkan gejala-gejala di lingkungan masyarakat terhadap suatu kasus yang diteliti. Pendekatan yang dilakukan yaitu pendekatan kualitatif yang merupakan tata cara penelitian yang menghasilkan data deskriptif. Data yang diperoleh dari hasil penelitian disusun secara sistematis kemudian dianalisis dengan menggunakan metode analisis kualitatif. Hasil penelitian pembahasan menunjukan bahwa pertimbangan bank syariah enerima konversi kredit ke dalam pembiayaan musyarakah mutanaqishah didasari dengan pertimbangan ekonomis dan ideologis yang menguntungkan kedua belah pihak, yaitu Bank dan Nasabah. Pelaksanaan konversi kredit ke dalam pembiayaan musyarakah mutanaqishah dilaksanakan berdasarkan prinsip kehati-hatian bank, prinsip syariah dan aturan internal PT Bank X Tbk yang berlaku serta berpedoman pada fatwa-fatwa. Keabsahan jaminan Hak Tanggungan pasca dilakukannya konversi perjanjian kredit ke dalam pembiayaan musyarakah mutanaqishah adalah tidak sah, dikarenakan setelah lunasnya hutang dan terjadinya novasi objektif (pembaharuan hutang) tidak dilakukan pengikatan ulang terhadap jaminan pada pembiayaan musyarakah mutanaqishah.
This study aims to determinate and analyze the considerations of Sharia Bank in conventional credit conversion into musyarakah mutanaqishah financing, to find out and analyze the implementation of conventional credit conversion into musyarakah mutanaqishah financing, and to know and analyze the validity of the guarantees of mortgage rights in the musyarakah mutanaqishah financing institution. Taking an juridical normative research method which combines normative research and juridical research. This research begins bu examining secondary data, then proceed o the primary data in the field ad the nature of this research is descriotive, which describes the symptoms in the ommunity towards an actual case, the form of approach method taken is qualitative approach which form a sequence of research taht furter research result are arraged systematically and then analyzed using qualitative analysis methods. The results of the study indicate that Sharia Bank consider credit conversion into musyarakah mutanaqishah financing is based on economic and ideological considerations which will benefit both parties, the Bank and the customer in the implementation of redit conversion into musyarakah mutanaqishah financing carried out based on prudent banking principal, sharia principles,and internal rules at PT Bank X Tbk, and also refer to fatwas. The validity of guarantees for underwritting rights after the conversion of credit agreements into the musyarakah mutanaqishah financing is invalid, because after repayment of the credit and objective novation (renewal of credit), there is no re-binding of the collateral on musyarakah mutanaqishah financing.
Kata Kunci : Konversi, Fasilitas Kredit, Musyarakah Mutanaqishah