Laporkan Masalah

Pelaksanaan Wewenang Otoritas Jasa Keuangan Dalam Melakukan Perlidungan Konsumen Terhadap Kegiatan Penyelesaian Klaim Asuransi

FENTY DIAH PUSPARINI, Laras Susanti, S.H., LL.M.

2019 | Skripsi | S1 HUKUM

Penelitian ini memiliki dua tujuan yang akan dicapai. Pertama, mengkaji kewenangan konkret dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Regional 3 Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) dalam melakukan perlindungan konsumen terhadap kegiatan penyelesaian klaim asuransi. Kedua, mengkaji tindakan OJK Regional 3 Jawa Tengah dan DIY terhadap kegiatan penyelesaian klaim asuransi yang telah diarahkan melalui Badan Mediasi dan Arbitrase Indonesia (BMAI). Metode penelitian yang digunakan dalam penulisan hukum ini adalah normatif empiris. Penelitian normatif empiris dilakukan dengan mempelajari berbagai peraturan perundangan-undangan dan teori-teori hukum terkait yang memiliki cakupan yang terbatas. Di dalam penelitian ini juga perlu dilaksankan penelitian hukum secara empiris dengan pengamatan ke lapangan melakukan wawancara untuk mendapatkan jawaban yang lebih komprehensif. Berdasarkan hasil penelitian dapat ditarik dua kesimpulan. Pertama, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Regional 3 Jawa Tengah dan DIY dalam melaksanakan wewenanganya untuk melakukan perlindungan konsumen terhadap kegiatan penyelesaian klaim asuransi telah sesuai dengan Undang-Undang RI Nomor 21 Tahun 2011 tentang Otoritas Jasa Keuangan dan POJK Nomor 1/POJK/07/2013 tentang Perlindungan Konsumen Sektor Jasa Keuangan, namun masih terdapat beberapa kekurangan dalam melakukan wewenangnya tersebut. Kedua, OJK Regional 3 Jawa Tengah dan DIY tidak melakukan tindak lanjut apapun terhadap kegiatan penyelesaian klaim asuransi yang telah diarahkan melalui BMAI.

This research has two objectives. First, to review the authority of Financial Services Authority (OJK) Regional 3 Central Java and Special Region of Yogyakarta (DIY) in implementing consumers protection regarding insurance claim settlement activities. Second, analyze the follow up of OJK Regional 3 Central Java and DIY�¢ï¿½ï¿½s regarding insurance claim settlement that has been directed through Indonesian Insurance Mediation and Arbitration Agency (BMAI). The research method used is empirical normative. Emprical normative research is carried out with study of related legislation and legal theories with a limited scope. An empirical research with field observation and interviews are also necessary for more comprehensive answers. Based on the result shows two conclusions. First, the authority of Financial Services Authority (OJK) Regional 3 Central Java and Special Region of Yogyakarta (DIY) has been accordance in implementing its authority to carry out the consumers protection regarding insurance claim settlement in accordance to Republic of Indonesia Law Number 21 of 2011 regarding Financial Services Authority and POJK Number 1/POJK/07/2013 regarding Financial Services Consumers Protection of The Financial Services Sector, but there are still some weakness to carry out their authority. Second, Financial Services Authority (OJK) Regional 3 Central Java and Special Region of Yogyakarta (DIY) did not follow up further dispute resolution process regarding insurance claim settlement that has been directed through Indonesian Insurance Mediation and Arbitration Agency (BMAI).

Kata Kunci : otoritas jasa keuangan, wewenang, perlindungan konsumen, regulasi, penyelesaian sengketa

  1. S1-2019-382504-abstract.pdf  
  2. S1-2019-382504-bibliography.pdf  
  3. S1-2019-382504-tableofcontent.pdf  
  4. S1-2019-382504-title.pdf