Laporkan Masalah

Manajemen Konflik Sektor Transportasi: Studi Kasus: Pemetaan dan Resolusi Konflik Transportasi Online dengan Transportasi Konvensional di Wilayah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Tahun 2015-2018

RAHMAT ADESMA HARZY, Miftah Adhi Iksanto, S.IP., M.I.O.P

2018 | Skripsi | S1 POLITIK DAN PEMERINTAHAN

Kehadiran angkutan berbasis online selalu memiliki kecenderungan untuk menggusur eksistensi dari angkutan konvensional yang sudah terlebih dahulu hadir. Tidak terkecuali dengan apa yang terjadi di Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta. Konflik yang terjadi antara angkutan konvensional dengan angkutan berbasis online ini pun memiliki pola konflik serta pengelolaan konflik yang berbeda-beda di setiap daerahnya. Dalam penelitian ini, angkutan konvensional serta angkutan berbasis online di Provinsi DIY adalah objek penelitiannya. Fokus utama pada penelitian ini adalah bagaimana resolusi konflik yang dibangun untuk mengelola konflik yang melibatkan kedua belah pihak, serta bagaimana efektivitas penerapan langkah resolusi konflik yang telah dilakukan dalam meminimalisir konflik yang terjadi antara keduanya. Penelitian ini akan dimulai dengan pemetaan atas konflik yang meliputi aktor, isu, setting, serta kapasitas dan sumberdaya yang dimiliki oleh masing-masing pihak. Kemudian akan dilanjutkan dengan menganalisis tahapan serta dinamika konflik yang terjadi sejak awal kemunculan angkutan berbasis online pada tahun 2015. Terakhir, penelitian ini berusaha untuk menganalisis proses resolusi konflik yang telah dikembangkan, baik oleh kedua pihak yang berkonflik, maupun oleh Pemerintah Provinsi DIY selaku pihak ketiga yang memiliki kewenangan untuk menyelesaikan permasalahan tersebut. Aktor yang terlibat dalam konflik ini adalah pelaku usaha angkutan berbasis online seperti Go-jek dan Grab, pelaku usaha angkutan konvensional seperti taksi, dan tukang ojek pangkalan. Selain itu konflik ini juga melibatkan beberapa organisasi seperti Organda serta Paguyuban Pengemudi Online Jogja (PPOJ). Dalam hal ini, Pemerintah Provinsi DIY bertindak sebagai pihak ketiga yang bertugas untuk menjembatani hubungan kedua pihak yang berkonflik, sekaligus sebagai regulator dengan mengeluarkan Pergub DIY No. 32 Tahun 2017 untuk menciptakan landasan kompetisi yang seharusnya diterapkan secara adil pada pihak angkutan konvensional maupun pada pihak angkutan berbasis online yang terlibat dalam konflik.

The emerging of online-based transportation is always having its tendency to destruct the existence of conventional transportation that has already existed. This case is also occurred in Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Province. The conflicts happened between the conventional and online-based transportation are having different patterns and managements depend on the region. This research puts conventional and online-based transportations in DIY as the research object. The main focus of this research is to figure out how the conflict resolution builds to manage conflict that involved two parties and also to see how the effectiveness of these conflict resolutions. This research began with the mapping of conflict including actors, issues, settings, and both parties capacity and resource. Then, it will be continuing with analyzing the stages of conflict that happened since the first emergence of online based transportation in DIY Province in late 2015. Lastly, this research is trying to analyze the conflict resolution process that is being developed not only by the two parties but also by the Government as the third party who was having authority to overcome the problem. Actors involving in this conflict are the online-based transportation business stakeholder such as Gojek and Grab, while from conventional transportation are conventional taxi (4-wheeled vehicle), and conventional motorbike taxi (2-wheeled vehicle). Besides that, this conflict is also involving some related organizations such as Organisasi Angkutan Darat (Organda) and Paguyuban Pengemudi Online Jogja (PPOJ). In this case, The DIY Government acts as the third party connecting the relation between two conflict actors and also as the regulator who has released Pergub DIY no 32 th 2017 in order to make the basic regulations towards the competition that objected to be fair between the two.

Kata Kunci : Angkutan Konvensional, Angkutan Berbasis Online, PPOJ, Organda, Dinas Perhubungan Provinsi DIY, Pemetaan Konflik, Resolusi Konflik / Conventional transportation, Online-based transportation, Organda, PPOJ, Dinas Perhubungan Prov DIY, Conflict mapping, Con

  1. S1-2018-349853-abstract.pdf  
  2. S1-2018-349853-bibliography.pdf  
  3. S1-2018-349853-tableofcontent.pdf  
  4. S1-2018-349853-title.pdf