MEDIASI KEBIJAKAN PUBLIK LEMBAGA SAMPIRAN NEGARA (MENAKAR PENGARUH OMBUDSMAN REPUBLIK INDONESIA DALAM MEDIASI KEPENTINGAN LAPORAN MASYARAKAT TAHUN 2009-2017)
R WIRA ASMARA GANDA, Longgina Novadona Bayo, S.I.P., M.A.
2018 | Skripsi | S1 POLITIK DAN PEMERINTAHANDisahkannya Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2008 tentang Ombudsman Republik Indonesia memberikan makna penting bagi Ombudsman RI, yakni memberikan penambahan kewenangan Ombudsman dalam menyelesaikan laporan melalui mediasi dan konsiliasi atas permintaan para pihak, hal tersebut tertuang dalam Pasal 8 Ayat 1 huruf (e). Bukan hanya itu saja, Undang-Undang tersebut juga memberikan dampak kepada produk akhir Ombudsman yakni rekomendasi yang bersifat wajib untuk dilaksanakan. Sepanjang perjalanan Ombudsman dibentuk, laporan masyarakat mengenai pelayanan publik kepada Ombudsman semakin meningkat. Namun dalam kenyataannya, laporan masyarakat yang diselesaikan Ombudsman tidak banyak menggunakan rekomendasi. Akan tetapi langkah yang diambil dalam penyelesaian sengketa lebih mengedepankan mediasi daripada penjatuhan sanksi. Sehingga dalam penyelesaian sengketa laporan masyarakat tersebut, lebih menempatkan Ombudsman sebagai mediator yang netral untuk membantu para pihak yang berkonflik mencapai kesepakatan bersama. Dari uraian diatas, adapun permasalahan yang diangkat dalam tulisan ini adalah bagaimana pengaruh Ombudsman Republik Indonesia dalam mediasi kepentingan laporan masyarakat tahun 2009-2017? Penelitian ini menggunakan jenis penelitian kualitatif dengan metode studi kasus mengenai Ombudsman dalam menyelesaiakan laporan masyarakat. Dimana penulis dalam penelitian ini akan menggunakan kerangka analisis Fischer mengenai urutan tahap dalam mediasi kebijakan publik dan Christopher W. Moore mengenai tiga peran mediator dalam penyelesaian konflik antar kepentingan. Adapun cara dalam memperoleh data-data peneliti melakukan observasi partisipan, wawancara, studi literatur dan pencarian data melalui pemberitaan media cetak/online. Hasil dari kesimpulan penelitian ini adalah penulis menemukan bahwa Ombudsman RI sebagai lembaga sampiran negara yang memiliki pengaruh dalam menyelesaikan laporan masyarakat. hal tersebut dapat dilihat dari proses mediasi kebijakan publik yang dilaksanakan Ombudsman banyak yang selesai sebelum tahap mediasi itu sendiri. Ditambah dengan beragamnya kasus dari laporan masyarakat, membuat langkah atau tindak lanjut yang Ombudsman lakukan menjadi berbeda antara satu kasus dengan yang lainnya. Terdapat temuan menarik dalam penelitian ini bahwa Ombudsman dalam tindak lanjut beberapa kasus laporan masyarakat tidak melalui tahap-tahap dalam mediasi kebijakan publik yang seharusnya. Kasus tersebut dinamakan Respon Cepat Ombudsman (RCO), dimana Ombudsman dalam hal ini kan mengambil langkah dalam 1-2 hari untuk menyelesaikan kasus tersebut, sehingga Ombudsman akan memotong jalur formal seperti menunggu laporan masuk dan ditangani secara ketentuan yang ada. Akan tetapi, ketika menemui kasus RCO Ombudsman akan mengambil langkah klarifikasi langsung, pemeriksaan lapangan dan/atau mediasi/konsiliasi.
The validation of Enactment number 37 in 2008 about Ombudsman of Indonesian Republic has leveled up the rights of the Ombudsman, which solves any complaints through mediation and conciliation, it was mentioned in clause 8 subsection 1(e). Not only that, the Enactment also affects the final product of the ombudsman which is an obligatory recommendation to be imposed. Since establishment of the ombudsman, there is increasing trend of complaints and reports from the society regarding the public services. However in reality, the reports from society that are finished by the ombudsman were not tackled by recommendation. Instead, mediation is used more rather than sanction for reducing disputes. In that regard, the ombudsman plays a neutral mediator to help the parties who are in dispute to reach an agreement. From those elaboration, the issues that will be touched in this paper is how the Ombudsman Republic of Indonesia influences mediating process among peoples comments in 2009-2017? The qualitative research methodology is applied for this paper together with case study of Ombudsman in term of completing the peoples comment. The writer will use Fischer analysis on the order of public policy mediation and Christopher W. Moore on 3 roles of mediator to settle the conflict of interest. In order to get data and sources, the writer has done several methods which include observation of participant, interview, literature review, and findings on printed media or online. The writer found that the ombudsman has great influence to settle any complaints or reports from the people. It can be seen from big number of mediation process that are finished even before the mediation itself. The various case from the reports has been developed different way for the ombudsman to settle disputes. An interesting discovery can be found from this research is that the ombudsman for a certain case will not use all the stages as usual mediation does. This case is called Fast Respond of Ombudsman (RCO) where the ombudsman will take 1-2 days to settle the case, meaning that instead of waiting for the report and its approval, the ombudsman will cut the formal administration. Therefore, when the ombudsman faces a certain case it will take strategic action to clarify, field checking, and/or mediation/conciliation.
Kata Kunci : Ombudsman RI, Mediasi kebijakan Publik, Laporan Masyarakat, Tindak Lanjut Ombudsman