Laporkan Masalah

PELAKSANAAN PERJANJIAN DAN PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP PARA PIHAK ATAS WANPRESTASI DALAM JUAL BELI ONLINE DI PT. AMAZARA CIPTA INDONESIA

GINA CAROLLINA ANDEWI, Hasrul Halili, S.H., M.A

2018 | Skripsi | S1 HUKUM

Penelitian hukum ini bertujuan untuk mengetahui dan mengkaji pelaksanaan perjanjian dan perlindungan atas wanprestasi dalam jual beli online (e-commerce) di PT. Amazara Cipta Indonesia. Penelitian ini bersifat yuridis empiris, karena penelitian ini bertujuan untuk memastikan penerapan suatu peristiwa hukum yang kemudian dihubungkan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. metode penelitian yang digunakan yaitu penelitian kepustakaan dan penelitian lapangan. Penelitian kepustakaan menggunakan jenis data sekunder. Penelitian lapangan menggunakan data primer dengan melakukan wawancara. Berdasarkan penelitian, diketahui bahwa pelaksanaan jual beli online (ecommerce) dilakukan melalui Website, Marketplace, Whatsapp, Instagram, Line. Penyelesaian yang dilakukan antara para pihak dalam hal terjadi wanprestasi adalah dengan adanya layanan Return dan Repair. Pengaduan bisa dilakukan 24 jam karena terdapat layanan Customer Service 24 jam.

The purpose of the legal research is to understand and analyse the implementation of the agreement and protection on breach of online purchase agreement (e-commerce) in PT. Amazara Cipta Indonesia. This research is juridical and empirical research, because this research is to make sure the application of legal case and connected with the current regulations of law. Research methods in this research using analytical methods and field research methods. Analytical methods using secondary data. Field research methods using primary data by doing the interview. Based on the research that already done, shows that the implementation of the online purchase agreement (e-commerce) done by Website, Marketplace, WhatsApp, Instagram, Line. The settlement efforts which can be pursued by each party are Return and Repair features. There is Customer service features in 24 hours for complaint.

Kata Kunci : Perlindungan Hukum, Wanprestasi, Jual Beli, Jual Beli Online.

  1. S1-2018-363021-abstract.pdf  
  2. S1-2018-363021-bibliography.pdf  
  3. S1-2018-363021-tableofcontent.pdf  
  4. S1-2018-363021-title.pdf