Laporkan Masalah

Implementasi Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen Dalam Kaitannya Dengan Kekuatan Hukum Putusan Majelis Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) Kota Yogyakarta

FARIS NUR IKHSANUDIN, Murti Pramuwardhani Dewi, S.H., M.Hum

2018 | Skripsi | S1 ILMU HUKUM

Proses jual beli terjadi ketika ada kesepakatan antara pelaku usaha dengan konsumen, akan tetapi tidak dapat dipungkiri konsumen memiliki posisi tawar yang lebih lemah dari pelaku usaha. Oleh karena itu pemerintah membentuk badan untuk lebih memperhatikan kepentingan konsumen dan menyelesaikan sengketa konsumen yaitu Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK), dimana kekuatan hukum putusan majelis BPSK bersifat final dan mengikat, akan tetapi terdapat kerancuan terhadap sifat final dan mengikat tersebut dimana terdapat mekanisme upaya keberatan terhadap putusan majelis BPSK. Penelitian ini merupakan penelitian yang bersifat yuridis empiris. Jenis data dalam penelitian ini berupa data primer dan data sekunder yang diperoleh dari penelitian lapangan dan penelitian kepustakaan. Teknik pengumpulan data yang dipakai adalah penelusuran berbagai dokumen beserta bahan-bahan pustaka yang berkaitan untuk penelitian kepustakaan dan melakukan wawancara secara langsung terhadap responden maupun narasumber untuk penelitian lapangan. Analisis data yang digunakan adalah metode kualitatif yang menghasilkan uraian bersifat deskriptif kualitatif. Hasil penelitian menunjukan bahwa walaupun istilah keberatan terhadap putusan majelis BPSK bukan merupakan upaya hukum banding maupun kasasi, namun keberatan tersebut sama-sama menganulir sifat putusan yang final dan mengikat. Upaya pengajuan keberatan terhadap putusan majelis BPSK tersebut dapat analogikan bahwa BPSK merupakan lembaga penyelesaian sengketa tingkat pertama, kemudian pengadilan negeri sebagai lembaga peradilan tingkat banding, dan MA sebagai lembaga kasasi, sehingga sifat putusan majelis BPSK yang final dan mengikat tidak terwujud.

The process of buying and selling occurs when there is an agreement between sellers and consumers, but there is hesitancy that consumers have a weaker bargaining position than the sallers. Therefore, the government set up an institution to give more attention to the interests of and resolve consumer disputes namely the Consumer Dispute Resolution Institution (BPSK), and it has a final and binding enforcement, but there are uncertainty on the verdict which is allowed objection mechanism against the judgemet of the panel on judges of BPSK. This research is juridical empirical. The type of data in this study are primary data and secondary data obtained from field research and library research. The data collection technique used is observations various documents along with library materials related to the research literature and conduct direct interviews with respondents and resource persons for the field research. Analysis of the data used is a qualitative method that produces descriptive qualitative description. The results showed that although the term objection against the verdict of the BPSK not an appeal to high court or supreme court, but the objection is equally to annul the character of the final and binding decision. BPSK objection mechanism can be analogically that BPSK can be compared to district court, then distric court as a judicial appeal institution, and the supreme court as a final judgement, so that the final and binding character of penal judgements of BPSK verdict’s did not materialized.

Kata Kunci : Implementasi UUPK, Sengketa Konsumen, Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK), Kekuatan Hukum Putusan

  1. S1-2018-367618-abstract.pdf  
  2. S1-2018-367618-bibliography.pdf  
  3. S1-2018-367618-tableofcontent.pdf  
  4. S1-2018-367618-title.pdf