PERAN KEADILAN PROSEDURAL TERHADAP KOMITMEN ORGANISASI PADA PNS DINAS KEBUDAYAAN PROVINSI DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA
AULIA NUR SAVITRI, Dr. Noor Siti Rahmani, M.Sc., Psikolog
2017 | Skripsi | S1 PSIKOLOGIPenelitian ini bertujuan untuk menguji peran keadilan prosedural terhadap komitmen organisasi pada Pegawa Negeri Sipil (PNS) di Dinas Kebudayaan Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta. Hipotesis dalam penelitian ini adalah keadilan prosedural berperan terhadap komitmen organisasi pada PNS di Dinas Kebudayaa Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta. Subjek dalam penelitian ini berjumlah 65 PNS di Dinas Kebudayaan Provinsi Daerah Isimewa Yogyakarta. Instrumen yang digunakan dalam pengumpulan data penelitian ini adalah skala Keadilan Prosedural dengan koefisien reliabilitas 0,825 dan adaptasi skala Organization Commitment Questionaire (OCQ) dengan koefisien reliabilitas 0,847. Analisis data penelitian dilakukan dengan teknik regresi dan hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa keadilan prosedural berperan positif dan signifikan terhadap komitmen organisasi pada PNS di Dinas Kebudayaan Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (r = 0,362; p < 0,01).
This study aimed to examine the role of procedural justice towards organizational commitment of the civil servant in Dinas Kebudayaan Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta. The hypothesis stated that procedural justice has a role towards organizational commitment of the civil servant in Dinas Kebudayaan Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta. The subject of this study were 65 civil servand of the Dinas Kebudayaan Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta. The data were collected using Procedural Justice Scale having alpha coefficient reliability 0,825 and Organizational Commitment Questionaire having alpha coefficient correlation 0,847. The analysis of this study using regrresion technique and the result of this study indicate that procedural justice plays a positive and significant role to organizational commitment among civil servant in Dinas Kebudayaan Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (r = 0,362; p < 0,01).
Kata Kunci : keadilan prosedural, komitmen organisasi, pegawai negeri sipil