MANAJEMEN PENYELENGGARAAN UJI PUBLIK OLEH KOMISI PENYIARAN INDONESIA PADA PROSES PERPANJANGAN IZIN PENYELENGGARAAN PENYIARAN TAHUN 2016 (Studi Deskriptif Pada Proses Uji Publik Oleh KPI Terhadap Lembaga Penyiaran Swasta-Induk Televisi Berjaringan)
M. TAZRI, Novi Kurnia, M.Si, M.A, PhD
2017 | Tesis | S2 Ilmu KomunikasiPada proses perpanjangan Izin Penyelenggaraan Penyiaran (IPP) tahun 2016, Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) memberlakukan uji publik. Masyarakat diminta ikut terlibat aktif memberi penilaian atas kinerja 10 stasiun televisi swasta berkaitan dengan konten program siaran dan performa televisi selama sepuluh tahun terakhir. Namun dalam prosesnya, uji publik menjadi problematis dan mendatangkan polemik, polemik disebabkan karena ketidakjelasan sistem dan mekanisme uji publik. Untuk itu, rumusan masalah dalam penelitian ini adalah bagaimana manajemen penyelenggaraan uji publik yang dilakukan KPI pada proses perpanjangan Izin Penyelenggaraan Penyiaran (IPP) tahun 2016 ? penelitian ini menggunakan konsep dasar manajemen yang terdiri dari planning, organizing, actuating dan controlling. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan penyajian analisis deskriptif. Metode ini digunakan untuk mengelaborasi dan memaparkan proses riil uji publik yang dilakukan oleh KPI. Data dikumpulkan melalui metode wawancara, observasi dan dokumentasi. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa dalam melakukan uji publik, KPI telah menjalankan konsep dasar manajemen (planning, organizing, actuating dan controlling), hal ini bisa dilihat bagaimana uji publik dirumuskan, disosialisasi, dikelola hingga dimonitoring. Hanya saja dalam aktualisasi dilapangan, KPI tidak memiliki standar operasional prosedur (SOP) dan mekanisme kerja yang jelas, sehingga beberapa tindakan KPI dalam penyelenggaraan uji publik terlihat kaku, insidental dan kondisional. Namun demikian, berkenaan dengan manajemen yang dilakukan, seyogyanya KPI sebagai lembaga negara, hendaknya selalu siap dengan seperangkat regulasi dan tata kerja yang terstruktur. Dengan demikian sistem manajemen media di Indonesia bisa terlaksana dengan baik.
In the process of extending the Broadcasting Provider License (IPP) in 2016, the Indonesian Broadcasting Commission (KPI) imposed a public test. Community asked to participate actively give an assessment of the performance of 10 private television stations broadcast programs related to the content and performance of the television for the last decade. But in the process, public testing becomes problematic and bring polemics, polemic caused by the vagueness systems and mechanisms of public testing. Therefore, the problem in this research is how the management of the public test conducted on the KPI Provider License renewal process Broadcasting (IPP) in 2016? This research uses the basic concepts of management consists of planning, organizing, actuating and controlling. This study used a qualitative method with the presentation of descriptive analysis. This method is used to describe the process of elaborating and real public test conducted by the IEC. Data were collected through interviews, observation, and documentation. The results of this study indicate that in conducting the public examination, KPI has run the basic concepts of management (planning, organizing, actuating and controlling), it can be seen how the public test formulated, socialized, managed until monitored. Only in the actualization of the field, IBC does not have a standard operating procedure (SOP) and the mechanism of action is clear, so some action KPIs in the administration of public test looks stiff, incidental and conditional. However, with regard to the management carried out, should KPI as a state institution, it should always be ready with a set of regulations and working procedures are structured. Thus the media management system in Indonesia can be done well.
Kata Kunci : Televisi, Uji Publik, Lembaga Penyiaran