Laporkan Masalah

RUANG PUBLIK SEBAGAI ARENA DELIBERASI STUDI KASUS : PERAN KOMUNITAS SENI TARING PADI DALAM MEMANFAATKAN RUANG PUBLIK SEBAGAI ARENA UNTUK MENDELIBERASIKAN IDE-IDE TENTANG PERLINDUNGAN HAK PUBLIK

PANDU AHDAN D, MIFTAH ADHI IKHSANTO, S.IP, MiOP

2016 | Skripsi | S1 ILMU PEMERINTAHAN (POLITIK DAN PEMERINTAHAN)

INTISARI Studi ini bermaksud untuk melihat peran komunitas seni Taring Padi dalam memanfaatkan ruang publik sebagai arena deliberasi terhadap perlindungan hak publik. Permasalahan yang diangkat dalam studi ini adalah bagaimana komunitas seni Taring Padi memanfaatkan ruang publik sebagai arena deliberasi terhadap perlindungan hak publik. Taring Padi mencoba memanfaatkan ruang publik sebagai arena deliberasi, deliberasi yang dilakukan oleh Taring Padi seperti bermusyawarah, bertukar pendapat mengenai isu-isu sosial, politik, dan hukum yang sedang terjadi di Indonesia. Hasil dari deliberasi inilah yang nantinya akan menjadi suatu karya seni berupa perlindungan hak publik. Untuk mempermudah analisis data, penelitian ini menggunakan konsep yang dikemukakan oleh Habermas mengenai ruang publik dan deliberasi dalam bukunya �The Structural Transformation of the Public Sphere� dan �Betwen Fact and Norms�. Jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian kualitatif dengan ragam studi kasus tunggal. Unit analisa data dalam penelitian ini adalah Komunitas Seni Taring Padi. Data diperoleh melalui observasi, wawancara dan studi pustaka. Data dianalisis dengan pendekatan kualitatif secara induktif yaitu suatu analisa yang berdasarkan data, fakta dan informasi empiris. Hasil penelitian menunjukan dalam memanfaatkan ruang publik sebagai arena deliberasi, Taring Padi lebih berperan dalam penciptaan ruang publik mereka sendiri untuk berdeliberasi yang nantinya menghasilkan sebuah karya seni. Dalam mendeliberasikan perlindungan hak publik, Taring Padi melihat ruang publik sebagai suatu sarana yang memnungkinkan masyarakat khususnya kelas menengah bawah untuk dapat menyampaikan aspirasinya. Kesimpulan dari penelitian ini menunjukan bahwa semua masyarakat dapat menciptakan ruang publiknya sendiri dan didalam ruang publik itu berlangsung demokrasi deliberatif dalam membahas suatu isu yang berkembang di masyarakat. Dalam ruang publik ini, opini yang terbentuk juga berdasarkan hasil deliberasi yang nantinya di satukan menjadi sebuah gagasan yang rasional.

ABSTRACT This study aimed to explore the role of art community named Taring Padi in using public space as deliberation area toward public right protection. The problem formulated in this study is how art community named Taring Padi uses public space as deliberation area toward public right protection. Taring Padi tried to use public space as deliberation area, deliberation done by Taring Padi like "musyawarah"(disscuss and reach consensus together), change ideas each other about social, political, and law issues happening in Indonesia. The result will then become an art in form of public right protection. To ease data analysis, this research uses concept coming from Habermas about public space and deliberation in his book "The Structural Transformation of the Public Sphere" and "Betwen Fact and Norms". This research uses qualitative method in form of singular case study. Data analysis unit in this research is Art Community "Taring Padi". Data is obtained by observation, interview, and literature study. Data is analyzed by using inductive qualitative approach, it is data, fact, and empirical information based analysis. The research shows that in using public space as deliberation area, Taring Padi has the role to create their own public space to deliberate where it will become art for next. In deliberating public right protection, Taring Padi consider public space as media to make low strata community to deliver their aspiration. The conclution taken from this research shows that all societies can create their own public space. In that public space, deliberative democracy is going on to discuss issue developing in society. In this public space, opini is also formed based on deliberation consensus which will be unified as one rational idea.

Kata Kunci : Taring Padi, deliberasi, ruang publik/Taring Padi, deliberation, public space

  1. S1-2016-317984-abstract.pdf  
  2. S1-2016-317984-bibliography.pdf  
  3. S1-2016-317984-tableofcontent.pdf  
  4. S1-2016-317984-title.pdf