Laporkan Masalah

Pengelolaan Sumber Daya Budaya di Kawasan Pecinan Jamblang, Kabupaten Cirebon

SHEILA AYU RACHMADIENA, Dr. Widya Nayati, M.A.

2022 | Skripsi | S1 ARKEOLOGI

Sebagai kota pelabuhan yang terletak di jalur perdagangan, daerah Cirebon merupakan tempat bermukimnya berbagai etnis, termasuk etnis Tionghoa. Pecinan Jamblang merupakan salah satu dari tiga pemukiman Tionghoa di Kota dan Kabupaten Cirebon yang terletak di Desa Jamblang, Kabupaten Cirebon. Pada awal tahun 2019, Pemerintah Daerah Kabupaten Cirebon bersama Kesultanan Kasepuhan Cirebon meresmikan pecinan Jamblang sebagai "Destinasi Wisata Gedoeng Toea Djamblang" yang merupakan upaya untuk memanfaatkan kawasan Pecinan Jamblang sebagai objek wisata. Sebagai kawasan yang memiliki tinggalan warisan budaya tangible dan intangible khas Tionghoa, perencanaan program pariwisata ini tentu harus didasari dengan kaidah pelestarian untuk meminimalisir terjadinya kerusakan terhadap warisan budayanya. Penelitian ini berfokus pada pembuatan rekomendasi pengelolaan kawasan Pecinan Jamblang sebagai sarana edukasi dalam rangka memberikan pandangan alternatif mengenai pengelolaan dari sudut pandang Cultural Research Management agar pengelolaan kawasan Pecinan Jamblang dapat berjalan berkelanjutan tanpa mengesampingkan aspek pelestariannya. Penelitian ini dilaksanakan dengan melakukan observasi sumber daya budaya tangible maupun intangible di Kawasan Pecinan Jamblang dan kondisinya, wawancara stakeholder, dan studi pustaka. Hasil observasi tersebut kemudian dianalisis sehingga menghasilkan nilai penting serta permasalahan dan potensi kawasan Pecinan Jamblang. Berdasarkan pengumpulan data dan analisis yang sudah dilakukan, penelitian menghasilkan rekomendasi pengelolaan kawasan pecinan Jamblang sebagai sarana edukasi yang terbagi menjadi tiga, yaitu rekomendasi perlindungan, rekomendasi pengembangan dan pemanfaatan, dan rekomendasi keterlibatan stakeholder.

As a port city located on a trade route, Cirebon is a place where various ethnicities reside, including the Chinese. Jamblang Chinatown located in Jamblang Village, Cirebon Regency is one of three Chinese settlements in Kota and Kabupaten Cirebon. In early 2019, the Regional Government of Kabupaten Cirebon together with the Sultanate of Kasepuhan Cirebon inaugurated Jamblang Chinatown as "Gedoeng Toea Djamblang Tourism Destination", an effort to utilize Jamblang Chinatown area as a tourist attraction. As an area that possess tangible and intangible Chinese cultural heritage, the blueprint of this tourism program must be based on conservation principles to minimize damage to the cultural heritage. This study focuses on giving recommendations for the management of Jamblang Chinatown area as a part of education from the perspective of Cultural Research Management in order to provide alternative view of its management. Thus, the management of Jamblang Chinatown can run sustainably without compromising its conservation aspects. This study was carried out by observing the tangible and intangible cultural resources in Jamblang Chinatown area, including its condition; interviewing the stakeholders, and reviewing related literature. The results of these observations led to its cultural significance and also the issues and prospects of Jamblang Chinatown. Based on the data collection and analysis, this study resulted in three kinds of recommendations for the management of Jamblang Chinatown as a part of education, namely recommendation for protection, recommendation for development and utilization, and stakeholder engagement.

Kata Kunci : pecinan, nilai penting, pengelolaan, Cultural Resource Management

  1. S1-2022-364678-abstract.pdf  
  2. S1-2022-364678-bibliography.pdf  
  3. S1-2022-364678-tableofcontent.pdf  
  4. S1-2022-364678-title.pdf