Laporkan Masalah

IMPLEMENTASI SMART CITY DI KOTA PONTIANAK

ABDUL HAFIZH, Agus Heruanto Hadna, Dr., M.Si.

2021 | Tesis | MAGISTER ILMU ADMINISTRASI PUBLIK

Walikota Pontianak menerbitkan Peraturan Walikota Pontianak Nomor 25 Tahun 2019 Tentang Masterplan Pontianak Smart City Tahun 2019-2028. Dimana di dalam peraturan tersebut dimensi smart governance sebagai pusat kegiatan smart city di Kota Pontianak. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk membahas tentang efektivitas implementasi program-program smart governance yang diterapkan oleh Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Pontianak serta mendeskripsikan dan menganalisis faktor pendukung dan penghambat yang mempengaruhi implementasi smart governance di Kota Pontianak. Penulis menggunakan metode penelitian deskriptif dengan pendekatan kualitatif. Sumber data penelitian ini yaitu data primer dan sekunder. Analisis dilakukan berdasarkan dengan konsep smart government menurut Boyd Cohen di dalam Djunaedi (2018:12), yang mencangkup tiga indikator dari smart government antara lain online services, infrastructure, serta open government. Hasil penelitian menunjukkan semua program-program smart government yang telah diterapkan oleh Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Pontianak sudah diintegrasikan ke dalam satu aplikasi Pontianak Smart City yang dinamakan Jendela Pontianak Integrasi atau disingkat Jepin. Secara umum, menunjukkan karakteristik yang mendukung pembangunan smart city di Kota Pontianak. Aspek online services terdapat 70 aplikasi dan website yang sudah dibangun di Kota Pontianak dan telah diintegrasikan ke dalam aplikasi Jepin, namun masih terdapat beberapa website yang terkendala seperti tidak dapat diakses, informasi yang belum diperbaharui, dan belum ada SOP yang baku. Aspek infrastructure telah terdapat akses wifi gratis, CCTV, jaringan internet yang sudah memadai namun belum optimalnya layanan kesehatan dan keselamatan yang terintegrasi. Aspek open government telah adanya portal satu data Kota Pontianak untuk askes data publik namun belum adanya SOP mengenai manajemen keamanan informasi. Adapun untuk faktor penghambat dalam implementasi smart government adalah koordinasi antar instansi, SDM aparatur yang masih kurang, keterbatasan anggaran, sosialisasi yang belum optimal serta infrastruktur yang masih kurang. Faktor pendukung dalam implementasi smart government di Kota Pontianak adalah kebijakan Pemerintah Kota Pontianak dan dukungan dan komitmen kepala daerah.

The Mayor of Pontianak has issued the Regulation of the Mayor of Pontianak Number 25 of 2019 concerning the Pontianak Smart City Masterplan for the 2019-2028. In this regulation, the smart governance dimension is the center of smart city activities in Pontianak City. The purpose of this study is to discuss about the effectiveness of the implementation of smart governance programs were implemented by Communication and Informatics Office of Pontianak City and to describe and analyze the supporting and inhibiting factors that affect the implementation of smart governance in Pontianak City. The author uses a descriptive research method with a qualitative approach. The data sources of this research are primary and secondary data. The analysis is carried out based on the concept of smart government according to Boyd Cohen in Djunaedi (2018:12), which includes three indicators of smart government, including online services, infrastructure, and open government. The results of the study show that all smart government programs that have been implemented by Communication and Informatics Office of Pontianak City have been integrated into one Pontianak Smart City application called Jendela Pontianak Integrasi or abbreviated as named Jepin. In general, it shows the characteristics in supporting the development of a smart city in Pontianak City. In terms of online services, there are 70 applications and websites that have been built in Pontianak City and have been integrated into the Jepin application, but there are still some constrained websites such as inaccessibility, information that has not been updated, and there is no standard SOP. In terms of infrastructure, there is free wifi access, CCTV, internet network that is adequate but integrated health and safety services are not yet optimal. The open government aspect has the existence of a Pontianak City data portal for access to public data, but there is no SOP regarding information security management. As for the inhibiting factors in the implementation of smart government are coordination between agencies, the limited human resources of the apparatus, budget constraints, socialization that is not optimal and infrastructure is still lacking. Supporting factors in implementing smart government in Pontianak City are the Pontianak City Government's policies and the support to commitment of regional heads.

Kata Kunci : Implementasi Kebijakan, Smart City, Smart Governance

  1. S2-2021-449062-abstract.pdf  
  2. S2-2021-449062-bibliography.pdf  
  3. S2-2021-449062-tableofcontent.pdf  
  4. S2-2021-449062-title.pdf