EVALUASI PEMANFAATAN RUANG BERDASARKAN RTRW KOTA MATARAM PADA KASUS KECAMATAN SEKARBELA
LALU NOVAN SURYA, Ir. Ahmad Sarwadi, M.Eng., Ph.D.;Ir. Gunung Radjiman, M.Sc.
2016 | Tesis | S2 Perencanaan Kota dan DaerahINTISARI Perkembangan kota membentuk fisik wilayah kearah dan pola perkembangan tertentu. Aktivitas masyarakat merupakan hal yang berpengaruh dalam pembentukan ruang kota, dengan demikian bentuk sinergitas kedua nya merupakan sesuatu yang berdampak pada bentuk pemanfaatan ruang wilayah. Pada Kecamatan Sekarbela yang ditetapkan sebagai salah satu kecamatan dengan luas wilayah pertanian terbesar di Kota Mataram, namun adanya faktor pengembangan akses dan penetapan pusat aktifitas membuat rencana pola pemanfaatan ruang yang sudah ditetapkan mengalami alih fungsi seiring berkembangnya titik titik pusat kawasan yang ada di dalamnya. Dengan demikian luas pertanian yang masuk dalam golongan lahan produktif di wilayah ini akan terus berkurang dan terindikasi terjadi deviasi dengan rencana yang ditetapkan. Tujuan penelitian ini adalah melihat keseuaian pemanfaatan ruang Kecamatan Sekarbela terhadap RTRW Kota Mataram. Dan diharapkan penelitian ini dapat menjadi stimulant dalam penetapan kebijakan pengendalian pemanfaatan ruang di Kota Mataram. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah deduktif kualitatif dengan pendekatan rasionalistik eksploratif. Metode yang digunakan untuk melihat kesesuaian pemanfaatan ruang dengan overlay peta penggunaan lahan dengan rencana pola ruang yang sudah ditetapkan. Selanjutnya untuk melihat faktor faktor yang mempengaruhi dilakukan dengan wawancara terhadap pelaku pembangunan dan pihak pemerintah yang bergerak langsung dalam bidang perizinan pemanfaatan ruang. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa telah terjadi deviasi pemanfaatan ruang di Kecamatan Sekarbela sebanyak 15 lokasi, dengan distribusi deviasi 13 lokasi merupakan lahan pertanian yang beralih fungsi menjadi perumahan dan 2 lokasi merupakan lahan RTH yang beralih fungsi menjadi kawasan industri. 15 lokasi tersebut terjadi karena adanya penyimpangan dalam mekanisme prosedur perizinan, pengawasan, dan tindakan yang belum tepat oleh Pemerintah. Sehingga perlu adanya perbaikan dan pembenahan dalam tindakan terhadap pelaku pembangunan, pihak perizinan dan pengawasan berupa program pogram yang dilakukan oleh Pemerintah Kota Mataram dan penetapan SOP (Standard Operational Procedure) dalam kegiatan pengawasan pembangunan.
ABSTRACT The development of a city forms the physical area of the city to a certain direction and a certain pattern of development. Peoples activities are influencing matters in forming city spaces. In other words, the sinergies of both matters are something affecting the form of spatial use. In district Sekarbela, which is appointed as one of the districts in the city of Mataram with the biggest agricultural area, the spatial use plan that has already been made is experiencing a function shift as the factors of access development and the determination of activity centre exist and as the central points of the area in the city are set. Thus, agricultural lands that is categorized as productive lands in this area are diminishing continually, and deviation with the predetermined plan is indicated to happen. This research is aimed to be a stimulant in determining the space utilization control policy in Mataram. The research method used in this research was a deductive qualitative method with a rationalistic explorative approach. The method used to examine the suitability of the use of space and the overlay of the land use map was by using the already-made spatial use plan. Besides, the method that was used to examine the affecting factors was by interviewing development actors and the government directly involved in the field of licensing the use of space. The result shows that the deviations of spatial utilization that happens in district Sekarbela are as many as 15 locations i.e. the distribution of deviation as many as 13 locations which are agricultural lands having function shifts and becoming housing, and 2 locations are RTH lands (Green Open Space) which having function shifts and becoming industrial areas. Those 15 locations cases are because of the deviation in the mechanism of licensing procedures, monitoring, and inappropriate actions done by the government. Therefore, the improvement and revamping in action against the development actors, licensing and supervision parties are needed in the form of programmes conducted by the government of Mataram and of the establishment of SOP (Standard Operating Procedure) under the supervision of the construction activities.
Kata Kunci : pemanfaatan ruang, alih fungsi, deviasi/spatial utilization, function shift, deviation