IMPLEMENTASI PENYELESAIAN PERSELISIHAN PEMUTUSAN HUBUNGAN KERJA (PHK) KARENA KESALAHAN BERAT PEKERJA MELALUI MEDIASI DI DINAS SOSIAL TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI KOTA YOGYAKARTA
FERLION BERNATA, Pitaya. SH., M.Hum
2016 | Tesis | S2 HukumINTISARI Ferlion Bernata Pitaya Penelitian ini bertujuan untuk (1). Mengetahui dan menganalisis peran mediator dalam menyelesaikan masalah PHK karena kesalahan berat pekerja di Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kota Yogyakarta, (2). Mengetahui dan menganalisis upaya yang dilakukan oleh mediator agar para pihak menyepakati putusan anjuran bersama di Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kota Yogyakarta, (3). Mengetahui dan menganalisis hambatan yang dialami para pihak untuk mencapai kesepakatan bersama atas putusan anjuran di Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kota Yogyakarta. Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif empiris. Data yang digunakan dalam penelitian ini adalah data primer dan data sekunder. Data primer diperoleh melalui wawancara, sedangkan data sekunder diperoleh melalui alat dokumentasi selanjutnya data dianalisis menggunakan metode kualitatif. Hasil penelitian menunjukan bahwa peran mediator dalam penyelesaian perselisihan hubungan industrial di Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kota Yogyakarta (Dinsosnakertrans) Kota Yogyakarta sudah sesuai dengan undang-undang No. 2 Tahun 2004 Tentang Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial dan Permen No. 17 Tahun 2014 yaitu Melakukan mediasi kepada pihak yang berselisih untuk menyelesaiakan perselisihan hak, perselisihan kepentingan, perselisihan pemutusan hubungan kerja, dan perselisihan antar serikat pekerja/serikat buruh hanya dalam satu perusahaan.namun peran mediator tidak di imbangi dengan peran dari pekerja dan pengusaha antara maka Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kota Yogyakarta melakukan beberapa upaya agar seorang mediator dalam menyelesaiakan perselisihan hubungan industrial, secara spesifik mediator pada Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kota Yogyakarta berhasil sesuai dengan dengan ketentuan undang-undang No. 2 Tahun 2004, dimana mediator secara umum berperan untuk menjembatani kepentingan para pihak yang berbeda. Bahkan dari 30 kasus yang terdaftar di Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kota Yogyakarta, terdpaat 18 kasus selesai yang mencapai kesepakatan yang kemudia dituangkan kedalam perjanjian bersama, sedangkan 12 kasus lagi diteruskan ketahap berikutnya sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Peran mediator tidak terlepas dari yang namnya hambatan antara pekerja dengan pengusaha antara lain hambatan tersebut yang dihadapi oleh mediator antara lain kurang aktifnya peran dari para pihka yang berselisih dalam prosesmediasi itu sendiri, masih minimnya sarana dan prasarana yaitu hanya ada satu ruang sidang yang terdpat di Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kota Yogyakarta.
ABSTRACT Ferlion Bernata Pitaya This study aims to (1). Know and analyze the role of mediator in resolving the issue of layoffs because of heavy fault of workers in the Social Service Manpower and Transmigration Yogyakarta, (2). Know and analyze the efforts made by the mediator that the parties agreed on the recommended decision together at the Social Service Manpower and Transmigration Yogyakarta, (3). Identify and analyze the barriers that prevent the parties to reach a mutual agreement on the decision of the advice in the Social Service Manpower and Transmigration Yogyakarta. This research is empirical normative law. The data used in this study are primary data and secondary data. The primary data obtained through interviews, while the secondary data obtained through a documentation tool then the data were analyzed using qualitative methods. The results showed that the role of mediator in the settlement of industrial disputes in the Social Service Manpower and Transmigration Yogyakarta (Dinsosnakertrans) Yogyakarta is in conformity with the law No. 2 of 2004 concerning Industrial Relations Disputes Settlement and Regulation No. 17 of 2014 that Intervening to the disputing parties to resolving disputes over rights, conflict of interests, termination of employment disputes, and disputes between unions / labor unions in only one enterprises.However role of the mediator is not balanced with the role of workers and employers in the Social Service Manpower and Transmigration Yogyakarta to make some effort to be a mediator in resolving industrial relations disputes, specifically mediator on Social Service Manpower and Transmigration Yogyakarta managed in accordance with the provisions of the law No. 2 of 2004, in which a mediator is generally serves to bridge the interests of the different parties. In fact, of the 30 cases registered in the Social Service Manpower and Transmigration Yogyakarta, terdpaat 18 completed cases that reach an agreement that later poured into collective agreements, while 12 cases again next ketahap forwarded in accordance with the legislation. The mediator's role is inseparable from the namnya barriers between workers and employers, among others, these barriers faced by mediators among others are less active role than the pihka disputants in prosesmediasi itself, they still lack the infrastructure that is there is only one courtroom terdpat in Office social Labor and Transmigration Yogyakarta.
Kata Kunci : Mediator, Pemutusan Hubungan Kerja.