Laporkan Masalah

PERAN SERTA MASYARAKAT DALAM PENYUSUNAN RENCANA TATA RUANG WILAYAH KOTA TANGERANG SELATAN

RADIFAN DWISANDHYOKO, Dr. Rini Rachmawati, S.Si., M.T.

2016 | Skripsi | S1 PEMBANGUNAN WILAYAH

Penyusunan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) ditujukan untuk mengarahkan pembangunan di suatu wilayah agar serasi, terpadu, dan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Adanya peran serta masyarakat dalam penyusunan RTRW adalah salah satu hal yang dapat menjadi penentu keberhasilan dalam penegakan aturan mengenai tata ruang. Selain itu, peran serta masyarakat adalah suatu bentuk transparansi dan demokrasi dari suatu perumusan kebijakan di pemerintahan. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengkaji peran serta masyarakat dalam penyusunan RTRW kota secara regulatif dan mengkaji implementasi peran serta masyarakat dalam penyusunan RTRW Kota Tangerang Selatan. Lokasi penelitian berada di wilayah Kota Tangerang Selatan. Data sekunder yang dikumpulkan dalam penelitian ini berupa data primer dan data sekunder. Data primer yang dikumpulkan adalah hasil indepth interview dengan pemerintah dan perwakilan lembaga masyarakat. Pengumpulan data primer dilakukan dengan cara accidental sampling. Pertimbangan pemilihan sampel dilakukan berdasarkan pihak-pihak yang paling memahami mengenai birokrasi pemerintahan dan memiliki kontribusi terhadap pembangunan di Kota Tangerang Selatan. Data sekunder yang dikumpulkan dalam hal ini berupa profil wilayah dan peraturan perundang-undangan. Analisis yang digunakan adalah analisis deskriptif kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa secara regulatif masyarakat memiliki hak dan kewajiban dalam penyusunan RTRW. Ada tahapan-tahapan dalam penyusunan RTRW yang perlu melibatkan peran serta masyarakat. Masyarakat memiliki peran serta dalam tahapan persiapan, pengumpulan data dan informasi, perumusan konsep, dan penyusunan raperda RTRW. Secara implementatif penyusunan RTRW masih belum maksimal dalam melibatkan peran serta masyarakat. Meskipun pemerintah telah mengacu pada peraturan perundang-undangan, namun secara pelaksanaan peran serta masyarakat masih terbilang kurang dan belum benar-benar melibatkan masyarakat dalam penyusunan RTRW.

The goals of the spatial planning document are integrating and improving the welfare of society in regional development. The existence of public participation in the spatial planning preparation can be a determinant of success. In addition, public participation is a form of transparency and democracy of a government policy formulation. The purpose of this research was to examine the role of the public in drafting the Spatial Planning Document regulatively and assess the implementation of public participation in the drafting the Spatial Planning Document of South Tangerang City. The research location is in the region of South Tangerang City. The secondary data collected from interpretation of the regionals profile and legislation. Primary data collection was done by accidental sampling. Consideration of the sample selection is done by those who best understand the government bureaucracy and have contributed to development in South Tangerang City. The research analysis is descriptive qualitative. The results showed that according to the rule, legislation, and regulative public has rights and obligations in the drafting of Spatial Planning Document. There are phases in the drafting of spatial planning needs to involve the public. Public could contribute to the phases of preparation, data and information collecting, the formulation of concepts and drafting of draft Spatial Planning Document legislation. In implementation, although the government had a procedures to drafting of spatial planning, it still not maximally to involving the public yet.

Kata Kunci : peran serta, pelibatan, masyarakat, proses, RTRW, Kota Tangerang Selatan

  1. S1-2016-316270-abstract.pdf  
  2. S1-2016-316270-bibliography.pdf  
  3. S1-2016-316270-tableofcontent.pdf  
  4. S1-2016-316270-title.pdf