PENGARUH KEPERCAYAAN BERDASARKAN AFEKTIF, KEPERCAYAAN BERDASARKAN KOGNITIF, DAN EFIKASI DIRI PENGETAHUAN PADA BERBAGI PENGETAHUAN DI PENGADILAN TINGGI YOGYAKARTA
LUTFININGRUM NUR A., Gugup Kismono, MBA., Ph.D.
2016 | Tesis | S2 ManajemenPengetahuan mempunyai peranan penting dalam kemajuan suatu organisasi, khususnya bagi Mahkamah Agung RI dalam pelayanan publik. Organisasi tidak dapat menciptakan pengetahuan tanpa adanya interaksi para pegawainya dalam mengelola pengetahuan karena pengetahuan terletak dan diciptakan oleh individu. Di sinilah pentingnya perilaku para pegawai melakukan berbagi pengetahuan bagi organisasi untuk mencapai keunggulan kompetitif. Kepercayaan merupakan salah satu syarat penting dalam aktivitas berbagi pengetahuan. Efikasi diri pengetahuan sebagai bentuk keyakinan akan pengetahuan yang dimiliki mampu memberikan kontribusi positif bagi rekan kerja atau organisasi juga dirasa penting untuk mendorong berbagi pengetahuan. Penelitian ini bertujuan menguji dan menganalisis pengaruh kepercayaan berdasarkan afektif, kepercayaan berdasarkan kognitif, dan efikasi diri pengetahuan pada berbagi pengetahuan di Pengadilan Tinggi Yogyakarta. Sampel yang digunakan dalam penelitian ini sebanyak 97 responden. Metode pengumpulan data yang diterapkan adalah melalui metode survey dengan menyebarkan kuesioner kepada seluruh pegawai di Pengadilan Tinggi Yogyakarta. Pengujian hipotesis dilakukan dengan regresi linear berganda. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kepercayaan berdasarkan afektif, kepercayaan berdasarkan kognitif, dan efikasi diri pengetahuan berpengaruh positif pada berbagi pengetahuan.
Knowledge plays an important role in the development of an organization, especially for the Supreme Court of the Republic of Indonesia in public service. Organization cannot create knowledge without any interaction among its employees in knowledge management since knowledge lies in and is created by individuals. This is where the importance of employees’ attitude in knowledge sharing for their organization is found in order to achieve competitive advantages.Trust is an important requirement in knowledge sharing. Knowledge self-efficacy as a form of trust, that knowledge in individuals can bring positive advantage for other colleagues or organization, is also considered important to encourage knowledge sharing. This research is aimed at testing and analyzing the impacts of affect-based trust, cognition-based trust, and knowledge self-efficacy in knowledge sharing at the High Court of Yogyakarta. The research sample was 97 respondents. The data collection was done using survey method by distributing questionnaires to all employees of the High Court of Yogyakarta. The hypothesis testing used multiple linear regressions. The research findings show that affect-based trust, cognition-based trust, and knowledge self-efficacy contribute positively to knowledge sharing.
Kata Kunci : affect-based trust, cognition-based trust, knowledge self-efficacy, knowledge sharing.