Laporkan Masalah

MEKANISME JUAL BELI HAK MILIK ATAS TANAH NOMOR SERTIFIKAT 1671 DENGAN AKTA NOTARIS DI KANTOR NOTARIS DIAN IKA KUSUMA PURNAMASARI S.H., M.Kn.

MUHAMMAD RIZAL, HISYAM MAKMURI, S.H.

2015 | Tugas Akhir | D3 HUKUM (PARA LEGAL)

Alasan pemilihan tempat Praktik Kerja Lapangan Penulis ingin mengetahui tugas dan kewenangan Notaris berdasarkan Undang-undang Nomor 30 Tahun 2004 tentang jabatan Notaris yang kemudian dirubah dengan Undang-undang Nomor 2 Tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-undang Nomor 30 Tahun 2004 tentang jabatan Notaris. Kewenangan Notaris yaitu untuk membuat akta otentik mengenai semua perbuatan, perjanjian dan ketetapan yang diharuskan oleh peraturan perundangundangan dan/atau yang dikehendaki oleh yang berkepentingan untuk dinyatakan dalam akta otentik, menjamin kepastian tanggal pembuatan aktanya, menyimpan, memberikan grosse, salinan dan kutipan akta, semua itu sepanjang pembuatan aktaakta itu tidak juga ditugaskan atau dikecualikan kepada pejabat lain atau orang lain yang ditetapkan oleh undang-undang (Pasal 1 dan Pasal 15 Undang-undang Nomor 30 Tahun 2004 tentang jabatan Notaris yang kemudian dirubah dengan Undang-undang Nomor 2 Tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-undang Nomor 30 Tahun 2004 tentang jabatan Notaris). Penulis ingin mengetahui proses jual beli yang dilakukan di kantor Notaris Dian Ika Kusuma Purnamasari S.H M.Kn untuk mempraktikan ilmu yang didapatkan dibangku perkuliahan mengenai proses jual beli Sertifikat Hak Milik Nomor 1671 atas nama Parwanto yang terletak di dusun Kaloran, Kelurahan Gayamprit, Kecamatan Klaten selatan, Kabupaten Klaten, Provinsi Jawa tengah. Penulisan Tugas Akhir ini mengambil judul Mekanisme Jual Beli Hak Milik Nomor Sertifikat 1671. Perjanjian jual beli tanah adalah suatu perjanjian, yang dimana salah satu pihak mengikatkan dirinya untuk menyerahkan tanah dan pihak lainya untuk membayar harga-harga yang telah ditentukan. Menurut Prof. Boedi Harsono yang dimaksud jual beli tanah adalah suatu perjanjian dalam mana pihak yang mempunyai tanah yang disebut penjual berjanji dan mengikatkan diri untuk menyerahkan haknya atas tanah yang bersangkutan kepada pihak lain yang disebut pembeli sedang pihak pembeli berjanji dan mengikatkan diri untuk membayar harga yang telah disetujui. Mekanisme jual beli tanah yang dilakukan di kantor Notaris Dian Ika Kusuma Purnamasari S.H M.Kn. Para pihak mendatangi Notaris untuk melakukan jual beli. Notaris kemudian melakukan pengecekan sertifikat di kantor Pertanahan untuk mengetahui keaslian sertifikat tersebut. Para pihak menyerahkan Surat Pemberitahuan Pajak Terutang dan Pajak Bumi dan Bangunan, serta identitas penjual dan pembeli. Notaris menindak lanjuti proses jual beli tersebut dengan membuat akta jual beli.

The writer's reason of the job training place is because the writer want to know the notary's duties and authority based on the law No.30 of 2004 about notary authority which is amanded by the law No. 2 of 2004 about amandement of Law No. 30 of 2004 about the Notary authority. The Notary authority is to make authentic deed about all actions, agreement, provisions required by legislation and/or desired by stakeholders to be stated in authentic deed, to ensure certainty about the production date of the deed, to save, to give grosse, the deeds copy and quote, All of then as long as the deeds production are not assigneed by another official or other person in charge by law ( article 1 and article 5 law No.30 of 2004 about the notary authority which is amanded by the law No. 2 of 2004 about amandement of Law No. 30 of 2004 about the Notary authority). The writer want to know the buying and selling process in Notary office by Dian Ika Kusuma Purnamasari S.H M.Kn to apply the gained knowledge in the course about The buying and selling mechanism of property right certificate Number 1671 on behalf on Parwanto in dusun Kaloran, Kelurahan Gayamprit, Kecamatan Klaten Selatan, Kabupaten Klaten.Provinsi Jawa Tengah. This essay's title is The buying and selling mechanism of property right certificate number 1671. The selling and buying land's agreement is an agreement that one party ties himself to give the land and the other party to pay the price that has been approved before. According to Prof. Boedi Harsono, The meaning of buying and selling land is an agreement on the name of the owner of the land which is called seller is promising and tiding himself to give his right on that land to the other person which is called buyer that the buyer promises and tides himself to pay the price that has been approved before. The buying and selling mechanism in Notary office Dian Ika Kusuma PURNAMASARI S.H M.Kn. The seller and buyer come to the Notary to do buying and selling process. After that Notary will check the certificate status in the Land Office to know the certificate's authenticity. Then they give the notification letter of tax payable and the property tax, and also the identity cards of them. Notary then follow up the buying and selling process with producing buying and selling deed.

Kata Kunci : Notary Dian Ika Kusuma Purnamasari S.H M.Kn, Mechanism, Gayamprit, Sertificate

  1. D3-2015-307875-abstract.pdf  
  2. D3-2015-307875-bibliography.pdf  
  3. D3-2015-307875-tableofcontent.pdf  
  4. D3-2015-307875-title.pdf