Pembuatan Blog Notaris Di Internet Dalam Perspkektif Kode Etik Notaris Di Indonesia
WELLY BRODUS ADI NUGROHO, Sigid Riyanto, SH., M.Si.
2016 | Tesis | S2 KenotariatanPenelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menelaah apakah setiap pemasangan iklan di Internet yang dilakukan oleh Notaris merupakan suatu pelanggaran dan untuk mengetahui seperti apakah pemasangan iklan yang dikatagorikan sebagai pelanggaran kode etik Notaris di kota Yogyakarta pada khususnya. Penelitian ini merupakan penelitian yuridis normatif yaitu dimana data yang digunakan dalam penelitian ini yang utama berupa data sekunder. Data primer adalah data yang diperoleh melalui wawancara dengan narasumber di lapangan sedangkan data sekunder diperoleh dari kepustakaan untuk memperoleh bahan hukum. Analisis dilakukan dengan menggunakan metode kualitatif. Hasil penelitian diketahui tidak semua pemuatan iklan di Internet yang dilakukan oleh Notaris merupakan suatu pelanggaran, Pemasangan iklan yang dikatagorikan sebagai pelanggaran kode etik adalah 1)Website atau Blog pribadi yang mana pemasang iklan adalah Notaris atau kantor Notaris.2)Website atau blog yang dibuat oleh penyedia jasa pemasangan iklan dan Notaris atau kantor Notaris sebagai pengiklan.
This study aims to identify and examine that is every advertising on the internet wich conducted by Notary is an offense and to determine what kind of advertiseing to be catagorized as a violation Notary ethics code, espically in Yogyakarta city. This research is a normative juridical that is where the data used in this study are the main form of secondary data. Primary data is data obtained through interviews with sources in the field while the secondary data obtained from the literature to obtain legal material. Analyses were performed using qualitative methods. The survey results revealed that not all the loading of advertising on the Internet conducted by the Notary is an offense, Installation ads categorized as a violation of the code of ethics is 1)Website or Blog privately where the advertiser is a Notary or Notary office.2)Website or blog created by advertising services providers and Notary or Notary office as an advertiser.
Kata Kunci : Violation Notary Ethics Code, Indonesia Notaries Association Board (INI), Website or Blog