Laporkan Masalah

Kekuatan Cover Note PPAT Dalam Proses Pemberian Kredit Oleh bank BII Yogyakarta

RACHEL ULITINAWATI, TAUFIQ EL RAHMAN, S.H., M.HUM.

2015 | Tesis | S2 Kenotariatan

Penelitian tentang Kekuatan Cover Note PPAT Dalam Proses Pemberian Kredit Oleh Bank BII Yogyakarta bertujuan untuk mengetahui kekuatan dari cover note yang dikeluarkan oleh Notaris/ PPAT dalam proses pemberian kredit oleh Bank BII Yogyakarta jika dikaitkan dengan tidak peraturan yang menyatakan bahwa Notaris berwenang untuk hal tersebut dan tanggung jawab PPAT apabila pemasangan hak tanggungan atas objek jaminan yang telah diperjanjikan tidak berhasil. Penelitian ini bersifat yuridis empiris yaitu penelitian yang mengutamakan penelitian lapangan secara langsung pada responden dan narasumber untuk mendapatkan data primer. Penelitian ini dianalisis dengan menggunakan metode analisis kualitatif dan disajikan dengan deskriptif analitis. Data yang diperlukan dalam penelitian ini adalah data primer dan sekunder yang diperoleh melalui hasil penelitian lapangan dan kepustakaan. Hasil penelitian ini menunjukan bahwa cover note tidak memiliki kekuatan mengikat karena pada dasarnya hanya berisi keterangan mengenai fakta yang sebenarnya terjadi di lapangan, akan tetapi bila dilihat dari sisi perbankan cover note memiliki kekuatan secara moral. Pertanggungjawaban pun tidak dapat dimintakan kepada PPAT yang mengeluarkan cover note apabila pemasangan hak tanggungan tidak berhasil, selama kegagalan tersebut bukan karena ketidaktelitian dari PPAT itu sendiri dan tidak ada upaya yang dilakukan terkait dengan kegagalan pemasangan hak tanggungan.

Research about The Capacity Of Cover Note That Made By PPAT In The Process Of Granting Credit At Bank BII Yogyakarta is intending to study about the capacity of cover note that made by PPAT in the process of granting credit at Bank BII Yogyakarta, refers to no regulation which indicate PPAT have the competency for it and PPAT's responsibility if the mortgage right has assembled unsuccessful. It was empirical juridical that based on field research to respondent and interviewee. Qualitiative analysis applied on this research and presented in descriptive analitical report. Data which required on this research was primary and secondary data obtained through legal principle, legal system and legal regulation practice. The results indicated that cover note has no capacity because it only based on the fact but from the banking side,cover note has moral capacity. Responisibilty cannot be requested from PPAT when the mortgage right has assembled unsuccessful, during it wasn't caused by Notary's mistakenness and there's no effort to fix it.

Kata Kunci : Kekuatan, Cover Note, PPAT

  1. S2-2015-350410-abstract.pdf  
  2. S2-2015-350410-bibliography.pdf  
  3. S2-2015-350410-tableofcontent.pdf  
  4. S2-2015-350410-title.pdf