PERAN NOTARIS DALAM PENYUSUNAN AKTA PERJANJIAN KREDIT BANK SEBAGAI DASAR HUBUNGAN HUKUM ANTARA BANK DAN NASABAH PEMINJAM DANA DI KOTA YOGYAKARTA
ARDIYANTO WIBOWO, Pitaya, S.H.,M.Hum
2015 | Tesis | S2 KenotariatanPenelitian berjudul peran Notaris Dalam perjanjian kredit bank sebagai dasar hubungan hukum antara bank dan nasabah peminjam dana di Kota Yogyakarta bertujuan untuk mengetahui peran notaris terhadap pembuatan akta perjanjian kredit danfaktor-faktor penghambat dalam proses pembuatan akta perjanjian kredit. Penelitian ini bersifat deskriptif dengan penelitian yang dilakukan yaitu menggunakan penelitian kepustakaan dan penelitian lapangan. Penelitian kepustakaan guna memperoleh data sekunder dan penelitian lapangan guna memperoleh data primer. Selanjutnya dilakukan analasis dengan metode kualitatif, sehingga menghasilkan data deskriptif berupa jawaban atas permasalahan penelitian. Hasil penelitian menunjukkan bahwa peran Notaris sebagai Pejabat Umum yang membuat akta-akta otentik sangat dibutuhkan dalam kegiatan usaha perbankan, salah satunya adalah dalam pembuatan akta perjanjian kredit perbankan yang melibatkan Nasabah dan Bank, guna menjamin kebenaran dari isi yang dituangkan dalam perjanjian kredit perbankan tersebut, supaya secara publik kebenarannya tidak diragukan lagi. Peran notaris tidak hanya sebatas pejabat umum pembuat akta otentik tapi notaris juga berperan memberi penyuluhan mengenai hukum yang berhubungan dengan perjanjian kredit tersebut,Notaris juga berperan dalam penyusunan isi dari akta perjanjian kredit tersebut dengan memberikan masukan-masukan guna kepentingan para pihak. Hambatan-hambatan yang ditemui Notaris dalam pembuatan akta perjanjian kredit adalah mengenai tentang adanya permasalahan mengenai keseimbangan kedudukan para pihak, terbatasnya waktu dan keabsahan jaminan yang diajukan debitur kepada kreditur.
The research is titled The role of Notary on Bank credit agreement as law relationship basic between Bank and Client as debtor at Yogyakarta City purposed to understanding the role of Notary toward credit agreement document making and barriers factors in credit official agreement making process. This research is descriptive in nature, presenting the results of both bibliographic and field research. The bibliographic research was conducted, in order to obtain the secondary data, and the field research, in order to obtain the primary data. Next, an analysis is was performed using a qualitative method. This generated the descriptive data, which provided a response to the research questions. The research result is presenting that the role of Notary as public officer who making authentic official documents that needed in Banking business, that one of this is Banking credit agreement document that involving Client and Bank, to assuring the truth from the content that written in this Banking credit agreement, so in public manner is unquestionable. The role of Notary is not limited as public officer of authentic official document maker but Notary is also giving an information about the law that related with this credit agreement, Notary is also play a role in content arrangement from this credit agreement document with giving a recommendations for importance of each parties.
Kata Kunci : Peran Notaris, Perjanjian Kredit