Laporkan Masalah

Konflik Penggunaan Lahan Pada Pembangunan Infrastruktur Jalan Lintas Selatan (JLS) Kabupaten Blitar (Kecamatan Wates Dan Kecamatan Bakung)

ADIGYA AGUNG PERMANA, Retno Widodo ST., M.Sc

2015 | Skripsi | S1 PERENCANAAN WILAYAH DAN KOTA

Penelitian yang berjudul Konflik Penggunaan Lahan Pada Pembangunan Infrastruktur Jaringan Jalan Lintas Selatan di Kabupaten Blitar dilakukan untuk mendapatkan gambaran tentang bagaimana kronologis konflik muncul dan berpengaruh terhadap berhentinya pembangunan. Meskipun pembangunan dilakukan sudah dimulai sejak tahun 2002, tetapi sampai saat ini masih belum terselesaikan. Dalam pelaksanaan penggunaan lahan untuk pembangunan jalan lintas selatan Kabupaten Blitar muncul beberapa permasalahan yang berkaitan dengan masalah pelepasan hak atas tanah yaitu adanya penolakan oleh instansi terkait lahan hutan dan pada akhirnya menimbulkan konflik yang berdampak berhentinya pembangunan infrastruktur jalan lintas selatan di Kabupaten Blitar. Metode penelitian yang digunakan adalah metode penelitian kualitatif dengan pendekatan induktif. Analisis kualitatif dilakukan dengan melakukan analisis yang sesuai dengan lapangan dan disertai berbagai teori sehingga menghasilkan landasan teori sebagai pondasi penelitian. Analisis kualitatif dilakukan dengan melakukan observasi dan wawancara secara mendalam terhadap 12 informan yang dipilih secara purposive. Berdasarkan hasil penelitian, kronologis konflik penggunaan lahan pada pembangunan infrastruktur jalan lintas selatan Kabupaten Blitar melalui beberapa tahapan, yaitu tahapan perintisan, tahapan pembebasan, tahapan pembangunan, dan pada akhirnya pembangunan jalan lintas selatan terhenti. Dari beberapa tahapan tersebut menimbulkan perbedaan persepsi antar stakeholder. Dari hal ini pada akhirnya membuat rentan untuk menimbulkan konflik nilai, konflik kepentingan, dan konflik fungsional. Kesimpulan dari penelitian ini adalah penggunaan lahan pada pembangunan jalan lintas selatan di Kabupaten Blitar belum sesuai dengan peraturan yang berlaku dan antar instansi masih mementingkan keegoisan masing-masing.

The study, entitled "Conflict of Land Use Development Network Infrastructure In South Cross Road in Blitar" done to get an idea of how the chronological conflicts arise and affect the cessation of development. Although the construction is done has been started since 2002, but until now still not resolved. In the implementation of land use in the construction of the causeway south Blitar appears some problems related to the release of land rights issues, namely the rejection by the relevant agencies of forest land and eventually lead to the cessation of the conflict affecting the southern road development in Blitar. The method used is qualitative research methods with the inductive approach. Qualitative analysis was performed by analysis in accordance with the field and with the various theories so as to produce a theoretical basis as a research foundation. Qualitative analysis is done by observation and interviews in depth to 12 informants were selected purposefully. Based on the research results, chronological land use conflicts on the southern road development Blitar through several stages, namely the pioneering stage,the stages of liberation, stage of development, and ultimately the construction of the causeway south stalled. From some of these stages lead to differences in perception between stakeholders. From this in turn makes it vulnerable to conflicting values, conflicts of interest, and functional conflict.The conclusion from this study is the use of land at the southern causeway construction in Blitar is not in accordance with applicable regulations and between institutions are still concerned with the selfishness of each.

Kata Kunci : Konflik, Penggunaan Lahan, Pembangunan Infrastruktur, Jalur Lintas Selatan, Stakeholder

  1. S1-2015-281112-abstract.pdf  
  2. S1-2015-281112-bibliography.pdf  
  3. S1-2015-281112-tableofcontent.pdf  
  4. S1-2015-281112-title.pdf